Keikutsertaan Indonesia pada Dewan Perdamaian (Board of Peace) untuk Gaza memicu kontroversi. Presiden Prabowo sudah resmi menandatangani keikutsertaan dalam Board of Peace (BoP) ini dalam pertemuan Davos, Swiss pada 22 Januari 2026. Dalihnya antara lain sebagai wujud politik bebas aktif Indonesia guna berkontribusi dalam perdamaian di Gaza. Belakangan presiden bahkan mengundang ke istana dan meminta dukungan dari...Read More
Walaupun negara memiliki kekuasaan menyelenggarakan dan mengelola pertambangan minerba, tetap terdapat batasan yang tidak boleh dilanggar yakni berupa kemakmuran rakyat. Hal ini berarti, setiap penyelenggaraan dan pengelolaan pertambangan minerba, haruslah bertujuan dan berfokus pada kemakmuran rakyat karena rakyat pemegang Mineral Rights, di mana seluruh barang tambang merupakan hak milik rakyat. Perihal pertambangan mineral dan Batubara...Read More
Pasca serangan AS atas Venezuela untuk membawa Presiden Nicholas Maduro ke Pengadilan di New York City, Presiden Donald J. Trump mengatakan bahwa ia tidak membutuhkan hukum internasional. Satu-satunya yang membatasi tindakannya adalah moralitas dirinya. Saat detik-detik AS hendak menyerang Iran, tiba-tiba Trump membatalkannya. Saat ditanya oleh pers apakah keputusannya karena mendengar sejumlah pandangan dari negara...Read More
Piagam Board of Peace (BoP) telah beredar di berbagai website. Ada sejumlah hal yang perlu dikritisi, dan bagi Indonesia apakah hal ini sesuai dengan Konstitusi dan Kebijakan Politik Luar Negeri Bebas Aktif. Pertama, BoP tidak dibentuk untuk melaksanakan 20 poin proposal Presiden Trump untuk mengatasi konflik Israel dengan Hamas. BoP sebagaimana diatur dalam Bab 1...Read More
“The degree of civilization in a society can be judged by entering its prisons.” (Fyodor Dostoevsky in “The House of the Dead) TAHUN baru 2026 ini penuh kejutan bagi dunia peradilan pidana di Indonesia. Vonis hakim pengadilan bagi terpidana yang lazimnya didominasi dengan pidana penjara sekian tahun hingga pidana mati, kini memiliki nuansa berbeda. Di...Read More
Dengan pengaturan lebih jelas di level UU, Upah Minimum Sektoral tidak lagi sekadar bergantung pada kebijakan masing-masing kepala daerah, melainkan menjadi kebijakan pengupahan sektoral nasional yang dapat dipertanggungjawabkan. Negara tetap dapat menyesuaikan kebijakan Upah Minimum Sektoral sesuai kondisi sektor dan daerah dalam batas hukum yang pasti, wajar, dan transparan. Dengan cara ini, pelindungan upah, khususnya...Read More
Tanggal 2 Januari 2026 merupakan keberlakuan awal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ketiga undang-undang tersebut menjadi wajah baru dalam keberlakuan hukum pidana materil dan formil di Indonesia....Read More
Memasuki 2026, kita perlu sungguh-sungguh merefleksikan dinamika hukum pemilu yang terjadi sepanjang 2025. Tahun 2025 mencatat bahwa reformasi hukum pemilu lebih banyak berjalan melalui jalur yudisial di Mahkamah Konstitusi (MK), ketimbang melewati proses legislasi di DPR sebagaimana idealnya. Fenomena itu harus dipahami secara utuh, bukan sebatas persoalan, tapi juga respons atas kondisi hukum pemilu Indonesia...Read More
Pada akhirnya, revisi UU Arbitrase merupakan pilihan kebijakan hukum yang menentukan arah arbitrase Indonesia. Apakah arbitrase akan dikembangkan sebagai mekanisme penyelesaian sengketa yang otonom, kredibel, dan dapat diprediksi atau tetap berada dalam relasi yang ambigu dengan kekuasaan kehakiman, merupakan pertanyaan mendasar yang harus dijawab secara tegas oleh pembentuk undang-undang. Arbitrase merupakan mekanisme penyelesaian sengketa yang...Read More
Pengabaian terhadap universitas, riset, dan data berbasis bukti telah terbukti dampaknya, berupa kemunduran masyarakat dalam banyak segi. Tugas utama universitas, selain memproduksi ilmu pengetahuan, juga membangun budaya akademik, ikut bertanggung jawab membentuk masyarakat rasional dan berpikir logis. Namun, kini tampaknya kita semakin jauh dari rasionalitas penyelenggaraan hidup ketatanegaraan atau bermasyarakat. Universitas seolah teralienasi dari ruang...Read More