Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) kembali menegaskan kontribusinya dalam merespons perkembangan isu hukum kontemporer, khususnya dalam dinamika praktik akad nikah secara daring. Melalui pandangan akademiknya, Neng Djubaedah, S.H., M.H., Ph.D, dosen Bidang Studi Hukum Islam FHUI, menyoroti berbagai potensi sengketa hukum yang dapat muncul dalam praktik akad nikah online. Menurut Neng Djubaedah, perkembangan teknologi yang...Read More
Ketidaksesuaian antara teknik pembentukan undang-undang dengan pedoman yang telah ditetapkan berpotensi menimbulkan kebiasaan keliru dalam praktik legislasi. Alih-alih membiasakan praktik yang benar sesuai pedoman, pembentuk undang-undang justru berisiko membenarkan praktik yang sudah terlanjur biasa dilakukan, seperti penggunaan teknik omnibus sebelum diakomodasi dalam perubahan UU PPP merupakan contoh nyata dari fenomena ini. Pada tahun 2023, setelah...Read More