Maret 4, 2026

Day

Ada dua peristiwa menarik pada awal Maret 2026 ini. Pertama adalah Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materiil Pasal 21 UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang perintangan keadilan (obstruction of justice) pada 2 Maret 2026. Kedua, hakim PN Jakarta Pusat membebaskan 3 (tiga) terdakwa kasus obstruction of justice pada 3-4 Maret 2026, dalam sidang yang...
Read More