"JUDEX SET LEX LAGUENS" Sang Hakim adalah hukum yang berbicara.

Program Sarjana

1. Badan Otonom

Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM): Badan yang beranggotakan wakil-wakil mahasiswa yang bertugas melaksanakan fungsi kontrol terhadap BEM serta menyalurkan aspirasi mahasiswa kepada BEM dan pihak fakultas;

Adapun Anggota Independen BPM FHUI adalah:

  1. Andi Fauzan DimilleAndi Fauzan Dimille (Ketua BPM FHUI)

 

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM): Organisasi kemahasiswaan yang diakui oleh Kementrian Pendidikan Nasional untuk menampung kegiatan-kegiatan ekstrakulikuler mahasiswa; (info lengkap dapat mengunjungi BEM FHUI )

    • Ketua: Adam Putra Firdaus
    • Wakil Ketua: Fadel Muhammad Suaib
    • Sekretaris Umum: Habil Billah Maulana
    • Bendahara Umum: Zahwa Namora Siregar
    •  Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi: Gracella Tabhita Vivian
    •  Koordinator Bidang Sosial Politik: Timothy A. Sambuaga
    •  Koordinator Bidang Akademik dan Profesi Hukum: Gaby Febriani
    •  Koordinator Bidang Kemahasiswaan: Taufiq Athallah

 

  1. Lembaga Kajian Keilmuan (LK2): Organisasi bagi para mahasiswa yang tertarik dengan dunia penelitian dan diskusi-diskusi keilmuan;
  2. Koperasi Mahasiswa (KOPMA): Organisasi yang menampung potensi kewirausahaan mahasiswa dengan fasilitas sebuah gerai/kios yang menjual berbagai kebutuhan mahasiswa dari makanan hingga buku-buku kuliah;
  3. Pers, Fotografi dan Film Mahasiswa (PERFILMA): Organisasi yang menampung minat mahasiswa pada dunia jurnalistik, kesenian, fotografi dan penyutradaraan film;
  4. Asian Law Students Association (ALSA): Organisasi yang menjadi wadah komunikasi dan pertukaran informasi antara fakultas hukum-fakultas hukum di Indonesia maupun dalam lingkup Asia.2. Badan Semi Otonom
    1. Senantiasa Ramah Bernuansa Islami (Serambi): Organisasi yang menjadi wadah bagi mahasiswa-mahasiswa beragama Islam di lingkungan FHUI dengan kegiatan-kegiatan seperti pengajian, studi-studi tentang Islam dan diskusi-diskusi tentang perkembangan kekinian dari dunia Islam;
    2. Persekutuan Oikumene (PO): Organisasi yang menjadi wadah bagi mahasiswa-mahasiswa FHUI yang beragama Kristen Protestan untuk mengadakan kegiatan-kegiatan seperti retreat, diskusi-diskusi kristianitas dan sebagainya;
    3. Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK): Organisasi bagi para mahasiswa Katolik FHUI dalam mengadakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan keagamaan yang dianut seperti retreat, bakti sosial dan sebagainya;
    4. Indonesia Law Debate (ILDS): Organisasi bagi para mahasiswa yang tertarik dengan kompetisi perdebatan masalah-masalah hukum;
    5. Law Students Association for Legal Practice (LaSale): Organisasi bagi para mahasiswa yang tertarik pada kegiatan pengadilan semu dan sangat disarankan bagi para calon sarjana hukum yang berencana untuk menjadi advokat litigasi;
    6. Business Law Society (BLS): Organisasi yang memfokuskan kegiatannya pada pengajian hukum dalam kaitannya dengan dunia bisnis dan kegiatan perekonomian. Organiasi ini sangat disarankan bagi para calon sarjana hukum yang berencana untuk menjadi advokat non-litigasi;
    7. International Law Moot Court Society (ILMS): Organisasi yang kegiatannya berfokus pada kegiatan peradilan semu (moot court) di tingkat internasional dengan isu-isu hukum internasional baik publik maupun perdata;
    8. Recht Football Club (RFC): Organisasi untuk mahasiswa FHUI yang memiliki hobi maupun bakat mengolah si kulit bundar baik di lapangan kecil (futsal) maupun lapangan besar;
    9. Recht Basketball Club (RBC): Organisasi untuk mahasiswa FHUI yang memiliki kegemaran atau bakat bermain basket;
    10. Indonesian Rechts Students Choir (IRS Choir):  Organisasi untuk mahasiswa FHUI yang ingin mengolah vokalnya dalam grup paduan suara. IRS Choir juga sering diminta pihak fakultas untuk mengisi kegiatan-kegiatan resmi di lingkungan FHUI yang menghadirkan kelompok paduan suara;
    11. Law’s Art Performers: Organisasi yang merupakan wadah berhimpun setiap mahasiswa FHUI yang memiliki bakat maupun minat terhadap kesenian terutama kegiatan-kegiatan kesenian yang dipentaskan;
    12. Darecho Badminton Club (DBC): Organisasi untuk mahasiswa FHUI yang memiliki kemampuan atau kegemaran terhadap olahraga yang kerap mengharumkan Indonesia di kancah internasional, bulutangkis;
    13. Law Table Tennis Club (LTTC): Organisasi untuk mahasiswa FHUI yang memiliki kegemaran berolahraga tenis meja;
    14. Taekwondo: Organisasi beladiri di FHUI untuk mahasiswa FHUI yang ingin memperdalam taekwondo.

 

 

https://international.ui.ac.id/wp-includes/css/slot88/