LEMBAGA TINGGI KEMAHASISWAAN (LTK)
Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BPM FH UI) merupakan Lembaga Tinggi Kemahasiwaan tingkat fakultas di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. BPM FH UI memiliki fungsi Legislasi berupa pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, fungsi Koordinasi yang mewadahi komunikasi seluruh lembaga mahasiswa di FH UI, dan fungsi Pengawasan kepada BEM FH UI sebagai mitra kerja eksekutif dalam bersama-sama mensejahterakan IKM FH UI.
Anggota BPM FH UI dipilih melalui Pemilihan Umum FH UI layaknya Ketua dan Wakil Ketua BEM FH UI. Adapun Anggota BPM FH UI 2024 adalah.
BADAN OTONOM (BO)
BADAN SEMI OTONOM (BSO)