Pendistribusian hak atas kesehatan di tengah tantangan faktor determinan sosial kesehatan yang bervariasi pada demografi yang memiliki tingkat ketimpangan tinggi seperti di Indonesia, bukan merupakan hal yang mudah. Dibutuhkan pengembangan teoritis serta strategi praktis dalam upaya menegakkan keadilan kesehatan untuk mencegah terulangnya kembali kasus infeksi fatal parasit cacing pada anak-anak bangsa. Kasus meninggalnya Raya dan...Read More
UU Kesehatan menyebabkan IDI mengalami erosi kewenangan secara fungsional dan fungsi kontrol terhadap kompetensi dan etik. UU Kesehatan memperkokoh kontrol Pemerintah terhadap profesi dokter. Dampak terburuk dari peningkatan kontrol Pemerintah adanya potensi bahaya politisasi dan birokratisasi. UU Kesehatan memperkokoh kontrol Pemerintah terhadap profesi dokter. Dampak terburuk dari peningkatan kontrol Pemerintah adanya potensi bahaya politisasi dan...Read More
Pemilu seharusnya menjadi purifikasi kedaulatan rakyat, bukan ritual politik yang sarat kepenatan, mahal, dan rawan penyimpangan. Namun, pengalaman Pemilu Serentak 2019 dan 2024 justru menunjukkan gejala sebaliknya. Desain penyatuan pemilu nasional dan daerah dalam tahun yang sama, yang semula dimaksudkan untuk efisiensi politik, malah melahirkan kompleksitas administratif dan kelelahan institusional. Dalam konteks itu, serangkaian putusan...Read More
Pembentukan Komite Eksekutif Papua oleh Presiden memiliki pekerjaan rumah yang besar. Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPPOKP) diberi amanat oleh Presiden untuk melakukan percepatan Papua. Padahal, belum genap tiga tahun lalu, Perpres No 121/2022 menandai pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Papua (BP3OP) oleh Presiden. Hal ini berarti, badan dan komite yang berasal dari pusat...Read More
Restorative Justice tentunya ada batasannya dalam penyelesaian sengketa medis. Seharusnya, RJ tidak diterapkan untuk kasus yang bersifat culpa lata (kelalaian berat atau gross negligence) dan dolus (kesengajaan). Semoga, implementasi RJ dalam penyelesaian sengketa medis dalam UU Kesehatan dapat menciptakan tujuan hukum yaitu kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum. Pada dasarnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan...Read More
Jakarta – Beberapa hari lagi, tanggal 24 Oktober 2025, Masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Dokter Nasional. Makna yang terkandung di dalam peringatan Hari Dokter Nasional semakin mempertegas bahwa dokter merupakan profesi mulia dan sekaligus tertua yang hadir di dunia. Menurut penulis, agar dokter terhindar dari sengketa medis, harus diwujudkan profesionalitas dokter dalam mengemban profesinya. Pondasi...Read More
“To forget is to allow genocide to happen again.” (Elie Wiesel, Sastrawan Survivor Holocaust) GENOSIDA adalah kejahatan yang amat serius di mata hukum pidana internasional. Tergolong sebagai kejahatan berat terhadap hak asasi manusia. Dan merupakan satu dari empat kejahatan serius yang menjadi yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional sebagaimana tercantum dalam Statuta Roma 1998 di samping kejahatan...Read More
Pemilu serentak 2024 bukan hanya sebuah peristiwa politik lima tahunan, melainkan juga cermin yang memperlihatkan seluruh kelemahan mendasar dalam desain demokrasi elektoral Indonesia. Kompleksitas teknis, problem substansial pengaturan, dan beragam kontroversi yang mengiringi proses Pemilu dan Pilkada 2024 menjadi catatan penting bahwa tata kelola pemilu kita masih jauh dari kualitas demokratis. Pemilu dan Pilkada 2024...Read More
“kita harus menghadapi kenyataan bahwa masih terlalu banyak kebocoran, penyelewengan, korupsi di negara kita. Ini adalah yang membahayakan masa depan kita dan masa depan anak-anak kita dan cucu-cucu kita. Kita harus berani mengakui terlalu banyak kebocoran-kebocoran dari anggaran kita, penyimpangan-penyimpangan, kolusi di antara para pejabat politik, pejabat pemerintah di semua tingkatan, di semua tingkatan dengan...Read More
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam waktu dekat. Hampir sepuluh bulan diselenggarakan bertahap secara nasional (mulai Januari 2025), program MBG belum memiliki aturan pelaksana yang menjadi dasar...Read More