Depok, Hari kedelapan mahasiswa Charles Darwin University dalam program Short Course kali ini berkunjung ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaaan Agung Republik Indonesia. Kunjungan ini diselenggarkan dalam rangka Short Course on Transnational Organized Crime yang merupakan bentuk kolaborasi diantara Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Charles Darwin University, pada Rabu, 8 Februari 2023. Kunjungan ini ditemani langsung oleh Manajer Kerjasama Internasional dan Pengelolaan Jurnal, Arie Afriansyah, S.H., M.I.L., Ph.D.
PPATK adalah focal point dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pendanaan terorisme. Dengan fungsi yang ada, PPATK berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi negara sekaligus penegakan hukum. Semoga ini bukan pertemuan pertama sekaligus yang terakhir, karena setelah ini kita akan bergerak bersama untuk mencegah dan memberantas TPPU sesuai dengan peran kita masing-masing.
Sesi kedua mahasiswa berkunjung ke Kejaksaan Agung dan disambut oleh Kepala Bidang Pemulihan Aset Nasional, Ibu Silvia Desty Rosalina. Ia menyampaikan dalam sambutannya bahwa Kejaksaan Agung berusaha mengoptimalkan pertukaran informasi terkait pemulihan aset.
Turut hadir dalam audiensi ini yaitu Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Kerjasama Antar Instansi Pemerintah, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Kerja Sama Luar Negeri, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Ekstradisi Bantuan Hukum Timbal Balik dan Pemindahan Narapidana Antarnegara beserta Jaksa Fungsional pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri. (Humas/aniapr)