Dengan pengaturan lebih jelas di level UU, Upah Minimum Sektoral tidak lagi sekadar bergantung pada kebijakan masing-masing kepala daerah, melainkan menjadi kebijakan pengupahan sektoral nasional yang dapat dipertanggungjawabkan. Negara tetap dapat menyesuaikan kebijakan Upah Minimum Sektoral sesuai kondisi sektor dan daerah dalam batas hukum yang pasti, wajar, dan transparan. Dengan cara ini, pelindungan upah, khususnya...Read More
Tanggal 2 Januari 2026 merupakan keberlakuan awal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ketiga undang-undang tersebut menjadi wajah baru dalam keberlakuan hukum pidana materil dan formil di Indonesia....Read More