“Workshop Capacity Development Programme In Corporate Law”
Perkembangan zaman dan globalisasi yang semakin pesat di bidang teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi membuat batas-batas antar negara di dunia seolah menjadi tidak ada (borderless). Hal ini juga dan mengakibatkan arus perdagangan barang, modal, dan tenaga kerja di dunia melampaui batas-batas negara. Di samping itu, globalisasi juga memberikan pengaruh yang tak terhindarkan terhadap hukum.
Globalisasi hukum berkembang mengikuti globalisasi ekonomi, dikarenakan substansi berbagai peraturan dan perjanjian tersebar menembus batas-batas negara. Sehingga, dampak globalisasi hukum akan mempengaruhi peraturan-peraturan di suatu negara mengenai investasi, perdagangan, jasa-jasa dan bidang-bidang ekonomi lainnya.
Demi terciptanya keteraturan dan kepastian dalam mengakomodasi berbagai kepentingan pelaku bisnis, hukum ekonomi dan bisnis akan menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan sebagai pedoman fundamental.
Untuk memberikan gambaran mengenai hukum perusahaan di Indonesia dan Inggris, dan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai materi-materi Hukum Perusahaan di kedua negara tersebut, Fakultas Hukum Universitas Indonesia bekerjasama dengan School of Law University of Glasgow menyelenggarakan Workshop Capacity Development Programme In Corporate Law pada Senin, 04 Maret 2019 hingga Rabu, 06 Maret 2019 di Ruang Rapat Guru Besar dan Senat Akademik Fakultas FHUI, Kampus UI Depok.
Menghadirkan tiga narasumber Dr. Yetty Komalasari Dewi, S.H., M.LI. (pengajar di peminatan Hukum Ekonomi), Dr. Irene-marie Esser (Senior Lecturer in Commercial Law School of Law University of Glasgow), dan Professor Iain Mac Neila (Head of School of Law University of Glasgow).