"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

Anies Kukuhkan Dewan Riset Daerah: Bantu Kaji Masalah Dasar di DKI

Fakultas Hukum Universitas Indonesia > Berita > Anies Kukuhkan Dewan Riset Daerah: Bantu Kaji Masalah Dasar di DKI

Anies Kukuhkan Dewan Riset Daerah: Bantu Kaji Masalah Dasar di DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengukuhkan Dewan Riset Daerah. Foto: Moh Fajri/kumparan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengukuhkan 37 anggota dewan riset daerah di Balai Kota, Selasa, (5/3). Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur nomor 143 Tahun 2019 tentang Penetapan Anggota Dewan Riset Daerah Periode 2018-2022.

Dengan dikukuhkannya Dewan Riset Daerah, Anies berharap para anggota bisa membantu menyelesaikan berbagai permasalahan di Jakarta, mulai dari kebutuhan air sampai transportasi.
“Saya sampaikan masalah-masalah yang mendasar, masalah kebutuhan air ada 40 persen warga yang belum memiliki akses air bersih, ada masalah akses pada kesehatan pada semuanya,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa, (5/3).
“Kemudian juga soal pembangunan ruang interaksi bagi warga sehingga muncul perasaan kebersamaan, kesetaraan di kota ini, juga solusi atas masalah-masalah lain yang dibicarakan, masalah transportasi, kemudian pemukiman dan lain-lain,” tambahnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengukuhkan Dewan Riset Daerah. Foto: Moh Fajri/kumparan

Anies menjelaskan 37 anggota Dewan Riset Daerah tersebut harus mendaftar sebelum dipilih dan dikukuhkan. Ia berpesan agar mereka tidak hanya sekadar melakukan riset dan kajian di Jakarta, tetapi menjadikan permasalahan di Jakarta sebagai orientasi penelitiannya.

 “Kita membutuhkan mereka untuk memberikan alternatif solusi dengan menggunakan riset dan kajian. Jadi orientasinya adalah masalah-masalah di Jakarta penawaran solusi baru bukan sekedar menerapkan hasil riset dan kajian. Jadi dengan begitu orientasinya pada penyelesaian masalah di Jakarta,” ujar Anies.

Suasana pengukuhan Dewan Riset Daerah. Foto: Moh Fajri/kumparan

Lebih lanjut, Anies menuturkan dengan adanya Dewan Riset Daerah ini juga menjadi tempat berkumpulnya para pakar. Sehingga permasalahan di Jakarta bisa diselesaikan oleh banyak pihak.

 “Di Jakarta banyak sekali pakar, justru disini tempat berkumpulnya. Dewan riset ini menjadi salah satu tempat saja dan harapannya nanti mereka bisa mengundang narsum lebih banyak lagi,” tutur Anies.

Berikut 37 nama anggota Dewan Riset Daerah yang dikukuhkan Anies.

 1. Heru Susetyo

2. Eman Sulaeman Nasim

3. Nurul Taufiqu Rohman

4. Faransyah Agung Jaya

5. Mohammad Salah Nurzaman

6. Eddi Junaidi

7. Sunarsip

8. Kemas Ridwan Kurniawan

9. Djoni Hartono

10. Joko Adianto

11. Emir Riza

12. Dadang Solihin

13. Adhamaski Pangeran

14. Khoirunnurrofik

15. Pratiwi Pujilestari

16. Roestiadi Tsamanov

17. Sukma Widyanti

18. Anang Kelanajaya

19. Suwardi Hagani

20. Gilang Satriya

21. Arie Mufti

22. Ady Rizalsyah

23. Ubaidillah

24. Ibnu Tadji

25. Erick Yusuf

26. Berly Martawadya

27. Chotib

28. Isroil Samihardjo

29. Andi Rahma

30. Iwan Setiawan

31. Alsa Dokmauly

32. Teddy Rionaldi

33. M Fausal Kahar

34. Jaizuluddin Mahmud

35. Ing Widodo Setyo

36. Priyadi Priyautama

37. Susy Yunia

Sumber: https://kumparan.com/@kumparannews/anies-kukuhkan-dewan-riset-daerah-bantu-kaji-masalah-dasar-di-dki-1551760467037292057

About the author

➖ Kampus UI Depok Jl. Prof. Mr. Djokosoetono, Kampus FHUI Gedung A Depok 16424, Jawa Barat Telepon (021) 7270003, 7863288 Faks (021) 7270052. E-mail: humas-fh@ui.ac.id & lawschool@ui.ac.id ... ➖ Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 2, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430 Tel : (021) 31909008 Faks : (021) 39899148
Humas FH UI