Jumat, 19 Agustus 2022 – Fakultas Hukum Universitas Indonesia melalui Bidang Studi Hukum Tata Negara dan Center for International Law Studies (CILS) telah menyelenggarakan webinar dengan tema “State of Emergency in The Contemporary” secara hybrid. Webinar ini menghadirkan narasumber, yaitu: Prof. Jimly Asshidiqie (Universitas Indonesia), Prof. Tom Ginsburg (University of Chicago), dan Dr. Qurrata Ayuni (Universitas Indonesia) dengan moderator Rizky Banyualam P, S.H., LL.M.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dekan FHUI, Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M. Ia sangat menyambut baik para pembicara dan peserta pada kegiatan webinar state of emergency. Ia sangat mengapresiasi para penyelenggara baik dosen maupun institusi.
“Ini adalah salah satu acara internasional pertama yang diadakan secara offline sejak pandemic covid-19 melanda. FHUI baru-baru ini sedang mencoba untuk melakukan aktivitas offline lagi, sulit untuk mengembalikan aktivitas kami kembali ke kehidupan normal sebelum pandemi, tetapi kita harus mencobanya.” Ujar Dekan FHUI.
Webinar ini merupakan kegiatan webinar offline pertama yang diselenggarakan oleh FHUI sejak pandemi. Acara tersebut diselenggarakan di Ruang S&T, Kampus FHUI, Depok dengan protokol kesehatan. (Humas/aniapr)