Dalam rangka menyambut Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas yang ke-95, yang mengangkat tema “Manusia dan Kebudayaan, Reformasi Perguruan Tinggi di Indonesia”. Pada tahun ini IMMK sebagai organisasi yang mewadahi seluruh Mahasiswa Magister kenotariatan Universitas Indonesia, mengadakan Seminar yang bertajuk “Peran Perguruan Tinggi Dalam Penanaman Moral dan Integritas bagi Calon Notaris.”
Notaris didefinisikan sebagai Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang. Kedudukan notaris sebagai seorang pejabat umum merupakan suatu jabatan yang terhormat yang diberikan oleh Negara secara atributif melalui Undang-undang kepada sesorang yang dipercayainya. Hal tersebut menandakan bahwa Notaris dalam menjalankannya harus mencerminkan suatu sikap yang professional, bermoral, dan berintegritas.
Sekarang ini, banyak sekali kasus-kasus atapun pelanggaran-pelanggaran yang disebabkan oleh kecerobohan dan kelalaian oleh Notaris yang pada akhirnya mencoreng harkat dan martabat Notaris selaku Pejabat yang ditunjuk oleh Negara untuk melayani masyarakat. Instrumen-instrumen seperti Organisasi Independen, dan Kode etik seabagai instrumen yang mempunyai peran dalam Pengawasan, Penindakan, dan Penjatuhan Sanksi tidak selalu dapat menjamin kualitas seluruh Notaris dalam menjalankan jabatannya. Maka dari itu, disinilah peran penting perguruan tinggi melalui program Magister Kenotariatan, berperan aktif sebagai lembaga yang dipercaya untuk dapat mempersiapkan dan membekali calon notaris dengan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai yang harus dikuasai seorang calon notaris.
Berdasarkan hal tersebut, melalui seminar bertajuk “Peran Perguruan Tinggi Dalam Penanaman Moral dan Integritas bagi Calon Notaris”, IMMK UI, berusaha untuk memberikan wadah, yang dapat memberikan pemahaman kepada seluruh Mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Indonesia tentang nilai-nilai apa saja yang perlu dipahami notaris dalam menjalankan peran dan fungsi jabatannya.