Satu lagi sarana bertambah di lingkungan Kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Depok. Hari ini (12/9), Rektor UI Muhammad Anis meresmikan ruangan peradilan semu atau moot court FHUI. Mengenang salah satu staf pengajar hukum dagang yang telah berpulang, moot court itu dinamakan Moot Court Hj Hafni Sjahruddin, SH, MH.
Terletak di Gedung E, pembangunan Moot Court Hj Hafni Sjahruddin terwujud berkat kontribusi tiga alumni FHUI. Mereka adalah Soenardi Pardi, PDD Darmawan, dan Richard C. Adam. Dengan luas sekitar 72 meter persegi, interior Moot Court Hj Hafni Sjahruddin terlihat cukup modern.
Dalam sambutannya, Rektor UI Muhammad Anis mengatakan penambahan sarana moot court baru adalah jalan bagi FHUI untuk menjadi kampus hukum yang berkualitas di Republik ini. Dengan adanya Moot Court Hj Hafni Sjahruddin, Anis berharap mahasiswa FHUI dapat terus mencetak prestasi, khususnya dalam kompetisi moot court.
Dekan FHUI, Prof Topo Santoso menceritakan latar belakang pembangunan Moot Court Hj Hafni Sjahruddin. Menurut Topo, awalnya, dia mendengar adanya keinginan beberapa alumni memberikan sumbangsih berupa bantuan renovasi. Lalu, Topo menyodorkan ide pembangunan ruangan moot courtbaru.
Setelah ide disetujui, tahap berikutnya adalah pemilihan nama ruangan. Topo mengaku sudah menyiapkan nama staf pengajar hukum dagang, (alm) Hafni Sjahruddin yang sosoknya begitu dikenal mahasiswa-mahasiswi FHUI. Uniknya, nama (alm) Hafni Sjahruddin sempat diperebutkan karena alumni angkatan 1990 yang berniat membantu renovasi Kampus FHUI, juga menginginkan nama itu. Singkat cerita, alumni angkatan 1990 bersedia ‘mengalah’.
“Mimpi saya, FHUI memiliki tiga ruangan moot court. Sekarang sudah ada dua (moot court),” kata Topo saat memberikan sambutan.
Selain bermimpi memiliki tiga moot court, Topo juga mengidamkan sebuah ruangan diorama yang berisi ragam memorabilia terkait FHUI. Menurut Topo, sudah ada alumni yang bersedia menjadi donatur. Berikutnya, Topo berharap dapat membangun tambahan ruang kelas.
Secara khusus, Topo mengapresiasi para alumni FHUI yang selama ini kerap memberikan bantuan. Dia menyebutkan saat ini terdapat delapan pekerjaan renovasi, dimana satu perkerjaan di Kampus FHUI Salemba dan tujuh di Kampus FHUI Depok. Dari delapan pekerjaan itu, enam diantaranya biayanya dari sumbangan alumni.
“Hanya dua yang menggunakan anggaran UI, yakni pembangunan lift dan ruangan dekanat. Sisanya, uang alumni,” ujar topo.
Mewakili para donatur, Richard C. Adam mengaku senang mendapat kesempatan untuk memberikan sumbangsih kepada almamater. Richard berharap pembangunan Moot Court Hj Hafni Sjahruddin ini sejalan dengan misi FHUI yang berhasrat menjadi fakultas hukum yang representatif.
“Peresmian Moot Court Hj Hafni Sjahruddin ini menjadi kado pembuka untuk perayaan hari ulang tahun FHUI yang jatuh pada 28 Oktober nanti,” kata Richard.
Turut hadir dalam acara peresmian adalah keponakan (alm) Hafni Sjahruddin, Mirza Haidir. Mewakili keluarga, Mirza mengucapkan terima kasih kepada segenap pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Moot Court Hj Hafni Sjahruddin.
“Atas nama keluarga, saya ucapkan terima kasih kepada segenap pihak yang telah mencurahkan energi dan dana untuk pembangunan moot court ini,” ujar Mirza yang juga alumni FHUI angkatan 1974.
Dari Hukum Online Jumat, 12 September 2014