Depok – Mahasiswa Charles Darwin University peserta Short Coursae Transnational Organized Crime berkunjung ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (MABES POLRI) dan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Kunjungan belajar ini merupakan hari kesembilan mereka dalam program Kerjasama Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan Charles Darwin University. Para mahasiswa ini selama dua pekan mengikuti berbagai kegiatan baik perkuliahan maupun kunjungan ke instansi-instansi pemerintah di Indonesia, Selasa (07/02/23).
Ketika berada di ASEAN semua peserta dijelaskan tentang upaya Indonesia dalam menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai, aman, stabil, dan sejahtera.
ASEAN didirikan oleh 5 negara, termasuk Indonesia, pada 8 Agustus 1967. ASEAN berdiri karena kesamaan negara-negara pendirinya yang saat itu sama-sama baru lepas dari jajahan kolonial, kecuali Thailand. Proses berdirinya ASEAN terjadi di aula utama gedung Departemen Luar Negeri di Bangkok, Thailand.
Pendirian organisasi ini ditandai dengan ditandatanganinya Deklarasi ASEAN yang diwakili oleh lima menteri luar negeri. Deklarasi ASEAN adalah sebuah dokumen pendek dengan kata-kata sederhana yang hanya berisi lima halaman. Secara garis besar, dokumen tersebut berisi maksud dan tujuan didirikannya ASEAN.
Kemudian perjalanan kedua, para peserta melanjutkan kunjungan belajar ke Mabes Polri di Jakarta. Mereka semua disambut hangat oleh Kepala Bagian Protokol, KBP Agung Suandika. (Humas/aniapr)