Penandatanganan Kerjasama FHUI dengan Justice Without Borders
Fakultas Hukum Universitas Indonesia menandatangani kerjasama antara FHUI dengan Justice Without Borders pada Rabu, 19 Desember 2018 di Ruang Poernadi FHUI, Kampus UI Depok.
Dalam hal ini FHUI diwakili oleh Manajer Pengabdian Masyarakat Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo, S.H., M.Si., sedangkan Justice Without Borders diwakili oleh Douglas Maclean.
Justice Without Borders merupakan organisasi nirlaba regional yang mendukung korban eksploitasi tenaga kerja dan perdagangan manusia dalam mencari kompensasi yang adil terhadap pelaku, bahkan setelah mereka pulang ke kampung halaman.
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama akademik dalam rangka penguatan akses pekerja migran terhadap keadilan melalui peningkatan kapasitas Klinik Hukum Perempuan dan Anak. Oleh karena itu, FHUI dan Justice Without Borders bersepakat untuk bekerjasama menyusun dan membentuk suatu program untuk meningkatkan akses keadilan pekerja migran.