Hukum dan Masyarakat menyebarkan pengetahuan dan teori sosio-hukum mengenai interaksi antara hukum, pemerintahan dan masyarakat. Lebih khusus lagi, topik ini mengkaji kemunculan, fungsi, dan evolusi lembaga-lembaga hukum dalam masyarakat dengan perspektif agen negara, warga negara, dan aktor non-negara lainnya.