Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia Kelas Internasional Angkatan 2018 berkunjung ke BAWASLU (Badan Pengawas Pemilihan Umum). Saat berkunjung, mahasiswa fakultas hukum disambut baik oleh Anggota Bawaslu Rahmat Bagja. Dalam sambutannya, Rahmat menjelaskan kepada para mahasiswa tugas pokok dan fungsi Bawaslu dalam mengawasi tahapan pemilu.
Bagja mengungkapkan kerja Bawaslu, mulai dari pengawasan, pencegahan, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa pemilu. Hal ini menurutnya seperti yang tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Bawaslu bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu. Diantaranya, pemutakhiran data pemilih, penetapan peserta pemilu, dan mengawasi netralitas aparatur sipil negara, tentara, dan kepolisian,” sebutnya saat audiensi berlangsung di lantai empat Gedung Bawaslu, Rabu (6/11/2019).
Dalam melakukan pengawasan, lanjutnya, Bawaslu memiliki struktur di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Sebanyak 21.603 pengawas tersebar di 7.094 kecamatan, 83.436 anggota di 83.436 desa dan satu orang setiap 806 ribu di TPS.
“Para petugas di lapangan juga berupaya mencegah terjadinya praktik politik uang yang marak terjadi saat pesta demokrasi,” ungkap dia.
Bagja menambahkan, dalam penyelesaian sengketa pelanggaran administrasi, Bawaslu pernah mempersoalkan saat KPU mewajibkan partai politik untuk mendaftar melalui sistem informasi partai politik (Sipol).
“Selama penyelesaian perselisihan, Bawaslu memutuskan bahwa Sipol tidak boleh menjadi aplikasi wajib yang digunakan oleh partai politik saat mendaftarkan. Karena tidak diperlukan dalam UU Pemilu,” terangnya.
Bagja mempersilakan mahasiswa dari universitas seluruh Indonesia untuk kuliah kerja lapangan di Bawaslu. Dirinya menyatakan, nantinya mahasiswa bisa melihat langsung kerja-kerja Bawaslu dalam mengawasi tahapan pesta demokrasi.
“Silakan bergabung bersama Bawaslu. Kalian akan mendapatkan pengalaman baru yang belum pernah didapat sebelumnya,” tuturnya.
Dalam kunjungan ini para mahasiswa didampingi oleh beberapa dosen dari Bidang Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, seperti Dr. Mustafa Fakhri, S.H., M.H., LL.M, Mohammad Novrizal Bahar, S.H., LL.M, dan Ali Abdillah, S.H. Kunjungan ini diakhiri tanya jawab dan foto bersama.