Depok, Bidang Studi Dasar-Dasar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia telah berhasil menyelenggarakan kuliah umum dengan tajuk “Kewaspadaan Nasional dalam Rangka Menyambut 100 Tahun Pendidikan Tinggi Hukum” pada hari Jumat, 21 Oktober 2022 di Balai Sidang Kampus FHUI. Kuliah umum ini merupakan rangkaian kegiatan Dies Natalis FHUI.
Acara ini disambut langsung oleh Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan, Prof. M. R. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M., Ph.D, ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran dosen Bidang Studi Dasar-Dasar Ilmu Hukum FHUI telah mempersiapkan dan menyelenggarakan seminar ilmiah ini dengan baik.
“Seminar ini yang berfungsi sebagai tempat berdiskusi untuk membahas mengenai tantangan keberadaan hukum di Indonesia yang berkaitan dengan kewaspadaan nasional. Tak terasa sudah 98 tahun yang lalu sejak Pendidikan Tinggi Hukum Fakultas Hukum Undiversitas Indonesia dimulai. Pendidikan tinggi hukum ini, berhasil melahirkan banyak tokoh-tokoh hebat yang mampu memberikan banyak peran bagi pelaksanaan hukum di Indonesia. Indonesia adalah negara hukum, berarti keberadaan hukum menjadi unsur yang penting.” Ujar Prof. Andri
Keberadaan hukum di Indonesia adalah terciptanya suatu tatanan masyarakat yang harmonis dengan menjaga kemerdekaan, persatuan, kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran seluruh rakyatnya. Hal ini berarti hukum menjadi sarana utama untuk mengatur kehidupan bangsa dan negara. Tentunya, tugas hukum tersebut tidak mudah karena tantangan menjaga masyarakat yang harmonis terdapat pada faktor eksternal dan internal. Maka dari itu, kewaspadaan nasional dibutuhkan untuk mengatasinya. Sebagai negara hukum, kewaspadaan nasional Indonesia dituangkan ke dalam produk-produk hukum.
Narasumber oleh Mayjen TNI. Rido Hermawan dalam materinya, ia menyampaikan, nasionalisme adalah bagaimana hati kita menggerakan kita untuk bersatu dan membuat sebuah negara.
“RI merupakan integrasi dari kerajaan-kerajaan di masa lalu dan berasal dari banyak suku bangsa dengan berbagai corak yang disatukan menjadi utuh dan satu. Rakyat Indonesia menyadari bahwa walaupun kita (rakyat Indonesia) berbeda-beda tetapi tetap satu untuk mencapai tujuan negara dengan ideologi Pancasila.” Ujarnya
Dalam rangka menyongsong dan ikut serta dalam globalisasi, nasionalisme menjadi satu aspek yang penting karena dengan memiliki nasionalisme dan ikut dalam arus globalisasi kita dapat mencapai Indonesia yang makmur dan sejahtera. Untuk mencapainya kita perlu memiliki kesadaran dan kewaspadaan nasional sampai Indonesia mencapai tahap yang makmur dan sejahtera. Wawasan Nusantara penting untuk dikuasai dan pahami untuk mencapai tujuan Indonesia yang makmur dan sejahtera. (Humas/aniapr)