Depok, 6 Oktober 2023 – Program Doktor Ilmu Hukum FHUI, mengadakan kuliah umum dengan pengajar tamu Assoc. Prof. Fokke Fernhout dari Maastricht University di Kampus FHUI Depok. Kuliah Umum Filsafat Hukum tersebut mengambil tema Philosophy of Property for Doctoral Student.
Turut hadir dalam kuliah tersebut, Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan, Prof. M.R. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M., Ph.D., Manajer Pendidikan dan Kerjasama Internasional Dr. Yeni Salma Barlinti., S.H., S.Hum., M.H., dan juga staf pengajar senior Filsafat Hukum FHUI, Dr. Agus Brotosusilo, S.H., M.A.
Assoc. Prof. Fokke Fernhout adalah “Associate Professor of (the theory of) law” (pensiun) Maastricht University, Belanda. Beliau juga aktif sebagai pengacara pada Mahkamah Agung Belanda (Hoge Raad). Dalam kuliahnya, Prof. Fokke menjabarkan perkembangan pemahaman filosofis terhadap kepemilikan properti. Kelas ini diwajibkan bagi para mahasiswa S3 dengan tujuan untuk melatih pemikiran kritis dan penalaran hukum secara umum, dan terhadap kepemilikan properti secara khusus. Dalam kunjungannya kali ini, beliau turut memberikan pelatihan terkait metode pengajaran problem based learning yang diperuntukkan bagi para dosen FHUI.