Kunjungan Peneliti Universiteit Utrecht
Jumat, 10 Februari 2017 – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menerima kunjungan J.A. Julie Fraser, seorang peneliti yang berasal dari the Netherlands Institute of Human Rights (SIM) – Faculteit Recht, Economie, Bestuur en Organisatie (REBO) -Universiteit Utrecht, Belanda.
Kunjungan ini dilaksanakan selama satu bulan, terhitung mulai tanggal 10 Januari—10 Februari 2017. Selama sebulan di Jakarta dan ‘bermarkas’ di FHUI, Julie Fraser melakukan bagian dari penelitiannya tentang implementasi norma-norma Hak Asasi Manusi (HAM) internasional di negara-negara Asia dan Afrika. Dalam penelitiannya, Julie menekankan pada sudut pandang aktor non pemerintahan. Penelitian ini mempelajari bagaimana aktor non pemerintah dan norma hukum non negara, berinteraksi dengan aktor dan norma negara untuk mengimplementasikan standar internasional dalam konteks domestik.
Institusi islam/organisasi islam dan hukum islam di Indonesia merupakan contoh yang baik dari aktor non pemerintah yang kuat, karena keduanya sangat berpengaruh di Indonesia. Hal ini yang menjadi alasan Julie Fraser memilih Indonesia sebagai studi kasus dalam melihat bagaimana aktor-aktor berbeda ini berkolaborasi untuk mengimplementasikan norma Hak Asasi Manusi (HAM) internasional.
Dalam melakukan penelitiannya di Indonesia, Julie berfokus mempelajari peranan norma dan Institusi Islam dalam penerapan Keluarga Berencana (KB) di Indonesia. Adapun alasan memilih FHUI, menurut Julie, FHUI merupakan fakultas hukum terbaik di Indonesia. Selain itu Julie menilai, FHUI memiliki banyak peneliti yang hebat dan profesional.
Selama berkantor di FHUI, Julie mengatakan, bahwa ia mendapatkan pengalaman yang berharga dan juga sangat senang berada di lingkungan di kampus Universitas Indonesia yang indah dan asri.