Depok, 27 Mei 2024 – Fakultas Hukum Universitas Indonesia telah menggelar seminar Dalam rangka menuju 100 Tahun Pendidikan Tinggi Hukum yang berjudul “Economic and Socio-Cultural Development Based on Intelectual Property Rights”. Seminar ini merupakan pembahasan mengenai bagaimana pembangunan baik secara ekonomi dan sosial budaya dalam perspektif hak kekayaan intelektual. Seminar ini menjadi platform penting untuk memahami peran strategis kekayaan intelektual dalam pembangunan ekonomi dan sosio-kultural, serta membahas perlindungan hukum, pemanfaatan bijak, kolaborasi lintas sektor, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia, yang semuanya mendukung tercapainya tujuan FHUI dalam menjadi agen perubahan yang bertanggung jawab dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya secara berkelanjutan untuk kesejahteraan bangsa.
Dalam Sambutan Kepala Sekretariat Pimpinan, Dr. Brian Amy Prastyo, S.H., M.LI., LL.M. ia mengatakan bahwa ini merupakan cerminan dari komitmen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) untuk membina lingkungan yang menjunjung tinggi produktivitas dan kontribusi bagi bangsa. Seminar ini selaras dengan visi dan misi kami, yang menyoroti dedikasi kami untuk memajukan pengetahuan dan inovasi untuk kepentingan masyarakat.
“Seminar ini berfungsi sebagai platform penting untuk memahami peran strategis kekayaan intelektual (KI) dalam pembangunan ekonomi dan sosial-budaya. Kami akan membahas berbagai aspek termasuk perlindungan hukum, kolaborasi multi-sektor, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Semua elemen ini sangat penting untuk mencapai tujuan FHUI sebagai agen perubahan yang bertanggung jawab di tingkat nasional, regional, dan internasional.” Sambungnya.
Kegiatan ini mengundang narasumber, yaitu: Drs. Yasmon, M.L.S. (Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI, Kementerian Hukum dan HAM), Mr. Takao OGIYA (Director General, Intellectual Property Research Center Japan Institute for Promoting Invention and Innovation), Mr. Hiroyuki OKA (JICA Expert at Directorate General of Intellectual Property – Indonesia Jakarta), Dr. Henny Marlyna, S.H., M.H., M.L.I. (Asisten Profesor, Fakultas Hukum Universitas Indonesia) dengan Moderator Angga Priancha, S.H., LL.M. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia).
“Saya berharap bahwa seminar ini akan mencerahkan dan bermanfaat bagi semua peserta. Saya mendorong semua orang untuk terlibat secara aktif, berbagi perspektif, dan berkolaborasi satu sama lain. Terima kasih, dan semoga seminar ini menjadi seminar yang produktif.” Tutup Dr. Brian (Humas/aniapr)