Dr. E. Fernando M. Manullang, staf pengajar pada bidang studi Dasar- Dasar Ilmu Hukum FH UI, kembali menerbitkan buku yang berjudul “Norma hanyalah Makna, Grundnorm Malah seperti Tuhan”. Fernando saat ini mengajar mata kuliah Filsafat Hukum pada program Doktor Ilmu Hukum dan berbagai program studi di tingkat sarjana dan magister.
Berikut adalah sinopsis buku tersebut:
“Para yuris pemerhati Kelsen di Indonesia mengabaikan bahwa Kelsen sesungguhnya berbicara bahasa. Ini bisa dimaklumi karena paradigma para yuris umumnya melihat norma sebagai hal yang Seharusnya. Oleh karena itu, para yuris kerap memandang bahwa ide Kelsen adalah ide normatif. Padahal Kelsen berbicara problem bahasa (linguistik). Itu bisa dibuktikan secara sederhana: salah satu bab buku Pure Theory of Law-nya berisikan interpretasi. Interpretasi pada hakikatnya adalah problem bahasa, bukan problem hukum an sich. Kelsen memproyeksikan problem bahasa bahkan, untuk membersihkan teorinya dari elemen-elemen asing. Di lain sisi, para yuris Indonesia umumnya larut dalam suatu tema: “Apakah Pancasila adalah Grundnorm?” Grundnorm di mata Kelsen adalah seperti Tuhan. Pancasila jelas bukan seperti Tuhan. Maka itu, memberikan pertanyaan seperti itu, adalah sesat pikir (fallacy), apalagi menyimpulkannya”.