"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

Zaitun Abdullah Resmi menjadi Doktor ke-234 FHUI

Fakultas Hukum Universitas Indonesia > Berita > Zaitun Abdullah Resmi menjadi Doktor ke-234 FHUI

Zaitun Abdullah Resmi menjadi Doktor ke-234 FHUI

(Kamis, 12 Januari 2017) – Zaitun Abdullah  berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Prinsip Keadilan dalam Asuransi Syariah dan Penerapannya di Indonesia” di hadapan Sidang Akademik Fakultas Hukum UI yang dipimpin oleh Prof. Dr. Uswatun Hasanah, M.A., dengan anggota terdiri atas Ketua Pelaksana Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H., Ko-Promotor 1 Prof. Dr. H. Faturrahman Djamil, S.H., M.A., Ko-Promotor 2 Dr. Gemala Dewi, S.H., M.A., serta Penguji Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H., Prof. Dr. Rosa Agustina, S.H., M.H., Prof. Dr. Ahmad Sukardja, S.H., M.H., Dr. Tri Hayati, S.H., M.H., dan Dr. Yeni Salma Barlinti, S.H., M.H.

Sidang Disertasi ini diselenggarakan pada hari Kamis, 12 Januari 2017 di Balai Sidang Djokosoetono, FHUI, Depok, pukul 09.00 – 11.00 WIB.

Dalam disertasinya, Zaitun Abdullah mengemukakan, bahwa secara historis keberadaan asuransi sebagai pola perlindungan dalam Islam telah tumbuh dalam masyarakat Arab sebelum Islam. Keberadaannya kemudian mendapat dukungan dari Islam, sehingga mulai dilembagakan dalam Pemerintah Khulafa ar- Rasyidin.

Menurut Zaitun Abdullah, asuransi dalam pengertian perlindungan termasuk bagian dari sistem jaminan sosial (takaful ijtima’i) yang menjadi kewajiban bagi negara maupun sesama warga negara. Asuransi syariah yang konsep asalnya al aqillah merupakan suatu kegiatan yang tujuan utamanya adalah tolong – menolong di antara anggotanya. Tujuan utama tersebut yang harus dipelihara.

Zaitun Abdullah melakukan penelitiannya menggunakan metode doktrinal dengan menganalisis asas-asas dan norma hukum asuransi syariah yang sifatnya universal serta hukum asuransi dalam hukum positif Indonesia. Analisis tersebut didukung pula dengan depth interview untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang aplikasi peraturan-peraturan asuransi syariah di Indonesia. Data yang telah terkumpul selanjutnya dianalisis secara kualitatif.

Dari penelitiannya, Zaitun Abdullah menyimpulkan masih diperlukannya perbaikan dari segi bentuk usaha dan model asuransi guna mencapai asuransi syariah yang lebih berkeadilan. Penelitian ini selanjutnya mengusulkan konsep baru asuransi syariah, yaitu takaful ijtima’i atau asuransi mutual.

Setelah memaparkan disertasinya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh dewan penguji, Zaitun Abdullah ditetapkan sebagai Doktor Ilmu Hukum dengan predikat sangat memuaskan.

 

About the author

➖ Kampus UI Depok Jl. Prof. Mr. Djokosoetono, Kampus FHUI Gedung A Depok 16424, Jawa Barat Telepon (021) 7270003, 7863288 Faks (021) 7270052. E-mail: humas-fh@ui.ac.id & lawschool@ui.ac.id ... ➖ Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 2, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430 Tel : (021) 31909008 Faks : (021) 39899148
Humas FH UI