Kamis, 28 Juli 2016. Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) melakukan diseminasi dan workshop terkait klinik hukum yang berlangsung pada 21-22 Juli 2016, Kegiatan tersebut berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang. Hadir sebagai pembicara pada kegiatan ini diantaranya, Prof. Topo Santoso, Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo, Wiwiek Awiaty S.H. M.Hum., Febby M. Nelson S. H., M.H., dan Choky Ramadhan S.H., LL.M.
Adapun kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 20 peserta yang merupakan pengajar fakultas hukum di beberapa universitas di Malang.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan konsep klinik hukum yang telah dilaksanakan oleh FHUI selama 4 tahun terakhir. Klinik hukum melatih pengetahuan hukum (legal knowledge), keterampilan hukum (legal skill), dan nilai keadilan sosial (social justice). Selain itu, pada kegiatan ini juga dilakukan training of trainers (ToT) agar peserta dapat membentuk klinik hukum dan mendidik sesuai konsep dan tujuan klinik hukum.