Selasa, 07 April 2015
Pasca terbentuknya Klinik Hukum di delapan fakultas hukum di Indonesia, E2J juga masih melaksanakan beberapa kegiatan untuk penguatan Klinik Hukum dan juga untuk pengembangan kapasitas pengajar Klinik Hukum itu sendiri. Salah satu dari kegiatan tersebut adalah studi banding ke beberapa klinik hukum, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Pada tanggal 11 Maret sampai dengan 24 Maret 2015 Universitas Indonesia, Universitas Udayana, Universitas Gajah Mada, Universitas Sriwijaya, Universitas Hasanudin, Universitas Sumatera Utara dan Universitas Padjajaran, sebagai mitra dari USAID untuk program E2J, telah melakukan kunjungan dan belajar tentang manajemen klinik, metode pengajaran, dan infrastruktur klinik hukum dibeberapa universitas terbaik di Washington DC. Adapun Universitas tersebut antara lain American University, The George Washington University, Georgetown University dan Washington and Lee University. Peserta juga mengunjungi Mahkamah Agung AS, untuk mempelajari sistem hukum dan prosedur pemeriksaaan acara peradilan di sana. Selain itu kunjungan juga dilakukan ke beberapa tempat lainnya di antaranya, yaitu Kedutaan Besar RI di Washington DC, guna mendiskusikan penjajakan kerjasama universitas-universitas di Indonesia dengan beberapa universitas di Washington DC. Kemudian dilakukan juga kunjungan ke Library of Congress dan United State Capitol Building, untuk mempelajari penyelenggaraan pemerintahan di Amerika Serikat melalui fasilitas-fasilitas yang dibangun untuk mendukungnya.