Program Sarjana Kelas Khusus Internasional (KKI) adalah program pendidikan jenjang sarjana yang menerima lulusan SMA/SMK/MA/sedarajat dengan batasan usia ijazah maksimal 5 (lima) tahun setelah kelulusan pada saat pendaftaran.
Selain ijazah dapat dipula digunakan:
Selain itu harus pula memiliki sertifikat:
Bagi mahasiswa berkewarganegeraan asing harus memiliki sertifiktas BIPA (Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing).
E-Brosur Program Sarjana kelas Internasional klik disini.
Saat ini terdapat 3 (tiga) study track yang dapat dipilih oleh mahasiswa KKI.
Gelar Sarjana atau Hukum (Sarjana Hukum-S.H.) akan diberikan kepada mahasiswa yang menyelesaikan program dengan minimal 144 SKS. Untuk mengumpulkan semua kredit yang diperlukan, mahasiswa harus mengambil kelas dari kurikulum inti wajib fakultas dan mata kuliah pilihan. Mahasiswa KKI juga dapat melakukan transfer kredit yang diperoleh melalui program pertukaran pelajar atau studi di luar negeri di universitas mitra selama studi mereka di KKI. Biasanya, mahasiswa menyelesaikan program mereka dalam waktu 8 sampai 12 semester. Bahasa pengantar perkuliahan dalam program KKI adalah bahasa Inggris. Namun, untuk mendapatkan pemahaman komprehensif dalam hukum Indonesia, Bahasa Indonesia juga diperlukan untuk mempelajari materi hukum legislatif dan lainnya yang hanya tersedia dalam Bahasa Indonesia; serta latihan simulasi peradilan semu Indonesia.
Mahasiswa KKI angakatan 2018 diwajibkan untuk belajar 1 (satu) semester di fakultas hukum luar negeri.
Mahasiswa KKI dapat memenuhi kewajiban tersebut dengan 2 (dua) pilihan:
Kampus FHUI Gedung A Lantai 2 Depok 16424, Jawa Barat
(021) 727 0003 ext. 112 Faks (021) 7270052
internasional@law.ui.ac.id