Menteri Hukum dan Persamaan Irlandia Ajak Mahasiswa UI Studi di Negaranya
Kamis, 16 Maret 2017 – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menerima rombongan delegasi dari Irlandia pada Kamis (16/03) di Ruang Multimedia S&T FHUI, Kampus UI Depok.
Kunjungan yang diorganisir Kantor Urusan Internasional (KUI) UI ini dihadiri oleh Dekan FHUI, Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., dan Kepala KUI UI, Prof. Melda Kamil Ariadno, S.H., LL.M, Ph.D., serta mahasiswa dari berbagai fakultas di lingkungan UI. Dalam sambutannya, Dekan FHUI berharap agar kunjungan ini menghasilkan kerjasama akademik, seperti pertukaran pelajar dan beasiswa untuk mahasiswa UI.
Sedangkan Minister of State for Justice and Equality (Menteri Hukum dan Persamaan) Irlandia, H.E. Mr. David Stanton TD, dalam pidatonya menjelaskan tentang kondisi akademik di Irlandia. Irlandia merupakan negara yang mengalami kemajuan pesat. Pada tahun 1973, Irlandia termasuk negara paling miskin di Uni Eropa. Namun negara ini menyadari, bahwa kekayaan alam yang dimilikinya tidak melimpah. Sehingga, Irlandia bergabung dalam perdagangan dunia dan menarik investor asing. Untuk dapat bersaing di perdagangan dunia, Irlandia membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki keahlian dan pendidikan tinggi. Dengan alasan tersebut, Irlandia sangat memprioritaskan pendidikan untuk menghasilkan kemajuan yang pesat hingga menjadi negara dengan pendapatan per kapita tertinggi di Uni Eropa. Selain itu, Irlandia sangat terbuka dengan mahasiswa Internasional dan pendatang yang ingin melakukan kolaborasi dan mengembangkan inovasi dan kreatifitas di bidang akademik.
Di akhir pidatonya, H.E. Mr. David Stanton TD mengajak mahasiswa UI untuk melanjutkan studi di Irlandia. Hal ini disambut antusias oleh mahasiswa yang mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai Universitas di negara itu.