Pada periode 2022-2023 ini, setidaknya terdapat 271 kepala daerah yang akan berakhir masa jabatan definitifnya sehingga menyebabkan kekosongan jabatan hingga terselenggaranya Pilkada umum pada 2024 mendatang. Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) memandatkan penunjukan Penjabat Kepala Daerah untuk mengisi kekosongan ini diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri dan dipilih oleh Presiden. Proses penunjukan inipun tidak terlepas dari problematika dan isu-isu hukum yang saat ini tengah banyak diperbicangkan. Diantaranya isu-isu terkait keadilan pilkada, demokrasi hingga pelaksanaan pemerintahan yang akan berlangsung pada masa transisi tersebut.
Bidang Studi Hukum Administrasi Negara FHUI berkolaborasi dengan Bidang Studi Hukum Tata Negara FHUI mengadakan webinar dengan tema “Problematika Pengangkatan Penjabat Daerah” dengan pemateri :
– Dr. Harsanto Nursadi, S.H., M.Si (Dosen Hukum Administrasi Negara FHUI)
– Titi Anggraini, S.H., M.H. (Anggota Dewan Pembina Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM))
– Yunani Abiyoso, S.H., M.H. (Dosen Hukum Tata Negara FHUI)
Webinar ini akan diselenggarakan pada :
Hari, Tanggal : Jumat, 27 Mei 2022
Pukul : 19.00-21.00 WIB
Via Zoom and Live via Youtube : Hukum Administrasi Negara FHUI
Untuk pendaftaran dapat dilakukan melalui link : https://bit.ly/PenjabatKepalaDaerah
Info lebih lanjut dapat diakses melalui instagram @han.fhui dan @tatanegara.fhui