Jumat, 20 Oktober 2023 – Dalam Rangka Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Indonesia, The Center for Continuing Legal Education (CLE) FH UI, bekerja sama dengan PERADI RBA (Rumah Bersama Advokat) akan menyelenggarakan webinar tentang “Peran Arbiter dalam Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan” Pada Selasa, (17/10/2023). Sebagai seorang sarjana hukum dan khususnya yang memilih profesi sebagai advokat, penting untuk mengetahui mengenai peran arbiter dalam proses penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Pembicara pada webinar ini adalah Prof. Dr. Yetty Komalasari Dewi, S.H., M.L.I. selaku Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia di bidang studi Hukum Ekonomi dan Teknologi. Dalam pemaparan materinya, Prof. Yetty menyampaikan tentang penyelesaian sengketa. Moderator dalam kegiatan ini adalah Togi M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M.
Arbitrase adalah sebuah pilihan penyelesaian sengketa apabila timbul suatu masalah antara para pihak namun salah satu atau masing-masing pihak menginginkan alternatif lain untuk menyelesaikan masalahnya di luar proses litigasi. Pemilihan arbitrase sebagai suatu alternatif penyelesaian sengketa sendiri pada umumnya didasarkan pada pemahaman bahwa Putusan Arbitrase bersifat final dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat para pihak.
Proses arbitrase dilaksanakan oleh arbiter, yang dalam proses penyelesaian sengketanya menekankan konsep win-win solution. Oleh sebab itu, penting bagi para pihak untuk memilih arbiter yang mempunyai kemampuan dan keahlian yang mumpuni di bidang arbitrase, seperti yang termaktub pada Pasal 12 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.