Tim Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT) 2020 Mekanisme Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Masa Pandemi COVID-19, Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyelenggarakan webinar bertajuk “Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Masa Pandemi: Perspektif Lembaga Swadaya Masyarakat” Webinar ini diselenggarakan via zoom dan live streaming Youtube FHUI, pada 31 Agustus, 2020.
Pembicara yang ikut dalam diskusi ini, yaitu Prof. Dr. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M. (Universitas Indonesia), Laode Muhammad Syarif, S.H., LL.M., Ph.D (Universitas Hasanudin), Dr. Nadia Astriani, S.H., M.Si (Universitas Padjajaran), Dr. Wahyu Yun Santoso, S.H., M.Hum., LL.M (Universitas Gadjah Mada) dan Grita Anindarini, S.H., LL.M. (Peneliti ICEL).
Tujuan webinar ini adalah untuk mengetahui pengalaman lembaga swadaya masyarakat di Indonesia dan Timor Leste dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan di masa pandemi, dan mengetahui SOP lembaga penyedia layanan untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan di masa pandemi, serta mengetahui seberapa jauh aturan hukum dan kebijakan tanggap atau adaptif terhadap kondisi pandemi dan bagaimana implementasinya.
Terkait pembahasan Mekanisme Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Masa Pandemi COVID-19 tersebut, menurut Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo, S.H., M.Si. bahwa sebetulnya beliau dan tim telah melakukan penelitian pada tahun 2018 di 3 negara, Thailand, Malaysia, dan Timor Leste.