Fakultas Hukum Universitas Indonesia melalui Program Magister dan Doktor Ilmu Hukum menyelenggarakan webinar dengan judul “Kebijakan Pengendalian Ahli Fungsi Tanah Pertanian Sawah yang Berkeadilan Sosial Pasca UU Cipta Kerja (Omnibus Law)”, Sabtu, 31 Oktober 2020. Webinar ini dihadiri oleh Keynote Speker, Guru Besar FHUI, Prof. Arie Sukanti Hutagalung, S.H., M.L.I. dan pembicara Dr. jur. Any Andjarwati, S.H., M.jur. (Dosen FH-UGM), Dewi Kartika (Sekjen Konsorsium Pembaruana Agraria), Dr. Vevin Syoviawati Ardiwijaya, S.T., M.Sc. (Kementerian ART/BPN), Arif Wibowo (Anggota DPR-RI Komisi II FPDI-P, Dr. Suparjo Sujadi, S.H., M.H. (Dosen Hukum Agraria FHUI), Sri Wahyu Handayani (Mahasiswa Program Doktor FHUI), Arief Nursedyanto (Pembina Petani).
Webinar ini disambut oleh Ketua Program Doktor Ilmu Hukum, Prof. Dr. Rosa Agustina, S.H., M.H. dan dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan, Prof. M. R. Andri Gunawan W, S.H., LL.M., Ph.D.