Fakultas Hukum Universitas Indonesia melalui Djokosoetono Research Center menyelenggararakan webinar dengan bertajuk “HIV & HAM: Perjuangan Advokasi Terhadap ODHA” pada Jumat, 11Desember 2020 via zoom meeting dan live streaming Youtube.
Permasalahan HAM terkait HIV dan AIDS sangatlah kompleks dan multidimensional. Orang dengan HIV dan/atau AIDS (ODHA) sering menjadi korban ganda, di satu sisi, mereka adalah korban dari HIV dan AIDS yang dideritanya. Namun, di sisi lain, mereka juga sering diperlakukan dengan tidak adil. Adanya stigma dan diskriminasi terhadap ODHA di masyarakat menyebabkan para ODHA menyembunyikan keberadaannya. Hal tersebut dikarenakan mereka merasa akan kehilangan atau sulit mendapat pekerjaan, status sosial yang direndahkan dan berkurangnya dukungan dari keluarga dan masyarakat. Stigmatisasi adalah suatu hal yang terus berproses.
Maraknya pelanggaran HAM yang ada menyebabkan pencegahan dan pelayanan kesehatan HIV menjadi kurang efektif. Ketika orang dengan HIV/AIDS dan populasi kunci takut akan diskriminasi, mereka akan enggan melakukan tes HIV, termasuk mengakses layanan kesehatan HIV. Oleh karena itu, stigma, diskriminasi dapat dipandang sebagai hambatan pemenuhan hak asasi manusia. Guna mewujudkan program pencegahan, layanan dan dukungan HIV yang efektif, maka hambatan hak asasi manusia harus diatasi.
Berangkat dari latar belakang dan permasalahan tersebut di atas, Djokosoetono Research Center Fakultas Hukum Universitas Indonesia bermaksud menyelenggarakan kegiatan webinar yang bertajuk “HIV dalam HAM: Perjuangan Dalam Advokasi Terhadap ODHA” dengan tujuan memberikan edukasi mengenai HIV dan AIDS dan stigma yang ada di Indonesia serta Hak Asasi Manusia yang melekat kepada mereka.