WEBINAR
Diskusi Tanggung Jawab Hukum Pelayanan Medis Dalam Rangka Penanganan Pandemi COVID-19 Oleh Rumah Sakit, Dokter, dan Pemerintah
Pembukaan:
Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M (Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia)
Keynote Speaker:
Prof. Dr. Anna Erliyana, S.H., M.H. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia)
Narasumber:
1. Letjen TNI Doni Monardo* (Kepala BNPB dan Ketua Tugas Penepatan Penanganan Covid-19)
2. Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D., Sp. THT, MARS* (Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia)
3. Prof. Dra. Fatma Lestari, M.Si., Ph.D. (Pakar Bidang Kesehatan Kerja dan Direktur Disuster and Response Center Universitas Indonesia)
4. Dr. dr. Prijo Sidipratomo, SpRad(K)., M.H. (Dewan Penasehat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran)
5. Dr. Muhammad Luthfi Hakim, S.H., M.H (Praktisi Hukum Kesehatan)
6. dr. Mahesa Paradina Maykel, M.H. (Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia)
Moderator:
1. Wahyu Andrianto, S.H., M.H (Pengajar Hukum Kesehatan FHUI dan Peneliti di Center of Health Law and Policy Indonesia)
2. Drarot Dimas Andaru, S.H. (Asisten Pengajar Hukum Kesehatan FHUI dan Peneliti di Center of Health Law and Policy)
Hari/Tanggal:
Sabtu, 20 Juni 2020 – 10.00 WIB | VIA ZOOM
PENDAFTARAN:
bit.ly/WebinarHukes2020