Fakultas Hukum Universitas Indonesia bekerjasama dengan Bidang Studi Hukum Administrasi Negara (HAN) FH UI, Indonesia Center For Eviromental Law (ICEL) dan PHLI menyelenggarakan seminar Konferensi Hukum Lingkungan “Menyosong Sepuluh Tahun Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Refleksi Penegakan Lingkungan di Indonesia”. Seminar ini dilaksanakan selama dua hari, 26-27 Agustus 2019 di Balai Sidang, Kampus FH UI, Depok.
Isu lingkungan hidup di Indonesia merupakan salah satu isu yang paling menarik perhatian karena tali temalinya dengan isu-isu hukum, budaya, politik, dan ekonomi. Hukum lingkungan di Indonesia pun makin berkembang pesat seiring dengan perkembangan zaman seiring dengan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan. Di Indonesia perlindungan lingkungan hidup dilakukan antara lain melalui penegakan hukum, yang terdiri atas penegakan hukum administrasi, penegakan hukum perdata,maupun penegakan hukum pidana. Dewasa ini, penegakan hukum perdata lingkungan mulai banyak digunakan, terutama dalam kasus-kasus kebakaran hutan.
Henri Subagiyo, S.H., M.H., mengatakan dalam pemaparannya, bahwa undang-undang lingkungan hidup merupakan satu prestasi bersama baik itu dari kalangan sivitas akademika, praktisi dan pemerintah.
“Pada tahun 2009 banyak sekali masukan termasuk juga salah satunya dari kelompok masyarakat sipil, bicara soal lingkungan hidup bukan hanya dari aspek bagaimana pengelolaannya tetapi juga dari aspek perlindungan Human Rights” ujar Henri Subagiyo selaku Direktur Eksekutif Indonesia Center for Evironmental Law (ICEL).
Selain itu, seminar ini dihadiri beberapa narasumber, yakni Prof. Michael G.Faure (Maastricht University), Dr. Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M (Pendiri Indonesia Center of Eviromental Law (ICEL), Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M (Hakim Agung Republik Indonesia), Prof. Dr. Ida Nurlinda, S.H., M.H.(Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran), Henri Subagiyo, S.H., M.H. (Direktur Eksekutif Indonesia Center for Evironmental Law (ICEL), Dr. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M. (Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Peneliti dan Kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Indonesia).