"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

Mahasiswa Doktor FHUI Mengkaji dan Menganalisa Penegakan Hukum Terhadap IUU Fishing di Wilayah ZEE Indonesia

Fakultas Hukum Universitas Indonesia > Berita > Mahasiswa Doktor FHUI Mengkaji dan Menganalisa Penegakan Hukum Terhadap IUU Fishing di Wilayah ZEE Indonesia

Eka Martiana Wulansari berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Penegakan Hukum Terhadap Illegal, Unreporterd And Unregulated Fishing (IUU Fishing) Dalam Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)” dihadapan Sidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang di pimpin oleh Dr. Edmon Makarim, S.H., S.Kom., LL.M dengan anggota terdiri atas Promotor Dr. Eva Achjani, S.H., M.H., Ko-Promotor Arie Afriansyah, S.H., M.I.L., Ph.D., Anggota Penguji Prof. Dr. Rosa Agustina, S.H., M.H., Prof. Hasjim Djalal, S.H., M.A., Ph.D., Dr. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M., Dr. Ratih Lestarini, S.H., M.H., Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Ph.D. 

Sidang Disertasi ini diselenggarakan pada hari Rabu, 17 Juli 2019 di Balai Sidang Djokosoetono, FHUI, Depok, pukul 15.30 WIB – selesai.

Penegakan hukum di bidang perikanan pada dasarnya merupakan salah satu bagian dari penegakan hukum di perairan atau laut. Penegakan hukum di perairan atau laut sendiri secara umum diartikan sebagai suatu kegiatan negara atau aparaturnya berdasarkan kedaulatan negara dan berdasarkan ketentuan-ketentuan Hukum Internasional yang bertujuan agar peraturan hukum yang berlaku di laut baik aturan hukum nasional maupun aturan hukum internasional dapat diindahkan atau ditaati oleh setiap orang atau badan hukum termasuk negara sebagai subyek hukum, dan dengan demikian dapat tercipta tertib Hukum Nasional maupun tertib Hukum Internasional.

IUU Fishing yang terjadi di wilayah ZEE Indonesia sangat merugikan Indonesia sendiri baik dari pendapatan negara dari sektor laut, maupun bagi hubungan antara negara Indonesia dengan pihak asing atau negara lain yang terlibat dalam aktifitas IUU Fishing di perairan Indonesia, terutama di wilayah Indonesia yang berbatasan dengan negara tetangga yang kaya akan sumber daya laut. 

Hasil analisis dan evaluasi hukum dalam rangka pemberantasan kegiatan IUU Fishing berpotensi tumpah tindih/disharmoni baik antar peraturan perundang-undangan maupun antar pasal dalam peraturan perundang-undangan. 

Setelah memaparkan disertasinya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dewan penguji, Dr. Eka Martiana Wulansari ditetapkan sebagai Doktor Ilmu Hukum dengan predikat sangat memuaskan.

Eka Martiana Wulansarin lahir di Jakarta pada tanggal 20 Agustus 1979 adalah Doktor ke 267 yang dihasilkan, Progam Studi Ilmu Hukum, Progam Pascasajarna Fakultas Hukum UI, merupakan Doktor ke 10 (sepuluh) yang lulus di Tahun 2019 dan Doktor ke 232 yang lulus setelah Progam Pascasarjana diselenggarakan langsung oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

About the author

➖ Kampus UI Depok Jl. Prof. Mr. Djokosoetono, Kampus FHUI Gedung A Depok 16424, Jawa Barat Telepon (021) 7270003, 7863288 Faks (021) 7270052. E-mail: humas-fh@ui.ac.id & lawschool@ui.ac.id ... ➖ Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 2, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430 Tel : (021) 31909008 Faks : (021) 39899148
Humas FH UI