Depok, 16 Mei 2024 – Dalam rangka Dies Natalis FHUI yang ke-100, ICEL berkolaborasi dengan ILUNI FHUI menyelenggarakan gelar wicara yang berjudul “Urgensi Legislasi terkait Perubahan Iklim untuk Keadilan Iklim di Indonesia”. Acara diselenggarakan di Gedung Teater Wahyu Sihombing, Taman Ismail Marzuki. Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut Prof. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M (Guru Besar Hukum Lingkungan FHUI); Dr. Benny Kabur Harman, S.H., M.H. (Anggota DPR RI); Dr. Ardhasena Sopaheluwakan (BMKG); Ati Maulin (Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia); Syaharani, S.H. (Peneliti Indonesian Center for Environmental Law).
Direktur Eksekutif ICEL, Raynaldo G. Sembiring, menyampaikan perubahan iklim merupakan satu di antara tiga krisis planet yang tengah dihadapi oleh negara-negara di dunia. Saat ini, IPCC dan WMO telah mengingatkan kita akan kenaikan temperatur sebesar 1,1-1,2 derajat celcius. Karenanya, pengaturan komprehensif yang memperhatikan aspek HAM dan pemenuhan hak korban baik lingkungan maupun manusia supaya terpulihkan dan terlestarikan diperlukan. “Penanganan masalah perubahan iklim tidak bisa hanya fokus mencegah kenaikan temperatur di bawah 1,5 derajat celcius, tetapi juga harus menyelesaikan masalah hak asasi manusia yang timbul, khususnya akibat dampak perubahan iklim. ”jelas Raynaldo.
Prof. Andri Gunawan Wibisana menyampaikan saat ini Indonesia belum memiliki kerangka hukum yang komprehensif. Payung regulasi tertinggi saat ini hanya ada dalam Perpres dan mayoritas peraturan serta kebijakan berperspektif kebencanaan serta mengenai proyek, dan ini tentu tidak cukup. Proses legislasi sangat diperlukan dalam memberikan suara kepada korban yang selama ini terdampak untuk membentuk arsitektur kebijakan iklim nasional, pungkasnya.
Kegiatan ini ditutup oleh, Ketua Umum ILUNI FHUI, Rapin Mudiarjo, yang tidak lupa mengajak seluruh pihak dan kalangan untuk mendorong dan memberikan masukan terhadap Rancangan Undang-Undang keadilan iklim.
Baca berita terkait:
- https://www.hukumonline.com/berita/a/bumi-semakin-panas–ruu-perubahan-iklim-urgen-disahkan
- https://www.kompas.id/baca/humaniora/2024/05/16/undang-undang-perubahan-iklim-perlu-segera-dirancang