“Bikun Coffee” melakukan soft launching di halaman belakang FHUI. Soft launching tersebut dihadiri oleh Dekan FHUI Prof. Dr. Topo Santoso, S.H, M.H. serta sejumlah dekan dan wakil dekan dari berbagai fakultas yang ada di UI. Selain itu, Dr. Mohamed Idwan Ganie, alumni FHUI sekaligus founder dari firma hukum Lubis Ganie Surowidjojo juga turut hadir dalam acara ini.
“Bikun Coffee” adalah usaha yang bergerak di bidang kafe yang menyediakan berbagai menu minuman kopi dan es krim. Usaha ini dirintis oleh seorang alumni serta dua orang mahasiswa FHUI, yakni Abdul Rachmat Ariwidjaya (FHUI 2010), Putri Sukma Mandiri (FHUI 2011), dan Rizky Touristy (FHUI 2012). Putri mengatakan usahanya ini menargetkan konsumen dari kalangan mahasiswa, dosen hingga karyawan FHUI. Keunikan “Bikun Coffee” ini sendiri berasal dari konsep yang ditawarkannya, yakni Archipelago. Dengan konsep seperti itu, kopi dari sabang hingga merauke, dari yang berasal dari Aceh hingga yang berasal dari Lembah Baliem, Papua dapat ditemukan di sini.
Lokasi kafe yang berada di lingkungan kampus dilandasi oleh beberapa faktor, salah satunya mudahnya perizinan dari fakultas dan universitas. Untuk lokasi sendiri, “Bikun Coffee” tidak hanya ada di FHUI, melainkan juga akan dibangun di beberapa fakultas yang ada di UI, yakni FK, FT, RIK dan UI Salemba. Putri menambahkan usahanya kini tengah dalam proses pendirian PT dan akan melebarkan sayap bisnisnya di berbagai kampus yang ada di Indonesia. Mengutip pendapat Arsul Sani, S.H., M.Si, Putri menuturkan bahwa usahanya ini dilandasi dengan pemikiran bahwa hukum itu bentuk pengabdian, ilmu untuk diabdikan, sedangkan makan itu dari bisnis, jangan pernah makan dari hukum, tutupnya.