Selasa, 13 September 2022 – Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengadakan sosilasi ke Kampung Youtuber di Kecamatan Curahdami. Kegiatan Sosialisasi ini bertajuk “Bimbingan Teknis Penanganan Komplain Hak Cipta untuk Komunitas Kampung Youtuber di Kecamatan Curahdami Bondowoso” .
Tim Pengmas FHUI yang diketuai Dr. Brian Amy Prastyo, S.H., M.L.I., LL.M., dengan anggota Ayu Galuh Anggraini, S.H., M.Kn., dan Zahrashafa Putri Mahardika, S.H., M.H. ini disambut baik oleh Bapak Raden Saudia Yourdan Islami Taufik selaku Camat Curahdami Bondowoso. Sosialisasi telah dilakukan dengan cara membuka ruang diskusi untuk teman-teman kreator kampung youtuber dalam menghadapi komplain hak cipta, pada hari Minggu, 4 September 2022.
Kecamatan Curahdami merupakan salah satu dari 23 Kecamatan di Kabupaten Bondowoso yang memiliki kreator-kreator ekonomi kreatif khususnya dalam pembuatan konten-konten video untuk youtube. Kampung Youtuber itu sekarang menjelma menjadi layaknya tempat pendidikan bagi anak-anak muda yang ingin berkreativitas sambil mendapatkan penghasilan dari YouTube. (Humas/aniapr)