Bank Emok merajalela di Tasikmalaya. Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) pun turun tangan ke Desa Ciawi Kecamatan Ciawi untuk melakukan pengabdian masyarakat. Pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Fakultas Hukum UI di Kabupaten Tasikmalaya itu berupa Pelatihan Paralegal dan Fasilitator Bantuan Hukum yang diselenggarakan pada Minggu 22 Oktober 2023.
Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Indonesia Heru Susetyo, S.H., LL.M., M.Si., M.Ag., Ph.D mengungkapkan bank emok merajalela di Tasikmalaya. Seperti halnya di daerah lain di Priangan Timur yakni Garut, Ciamis, dan Pangandaran.
”Semua itu ada potensi pinjaman bank emok,” ujar Heru Susetyo kepada Radartasik.id, Minggu. Menurut dia, Tasikmalaya memiliki potensi menjadi tempat suburnya bank emok (bank keliling) dan pinjaman online (pinjol) seperti halnya di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
Namun bank emok atau bank keliling di daerah pedesaan seperti Tasikmalaya, Garut, Majalengka, Kuningan, Ciamis, dan Pangandaran lebih parah. Melihat kondisi tersebut, Heru Susetyo menyatakan Fakultas Hukum UI melaksanakan pengabdian masyarakat di Ciawi untuk memfasilitasi adanya paralegal desa. Kenapa paralegal di butuhkan di desa? Karena jumlah polisi, TNI, dan advokat terbatas. Begitu juga pengajaran tentang hukum di desa terbatas.