Tim Jessup FHUI Berhasil Pertahankan Gelar Juara
Fakultas Hukum Universitas Indonesia berhasil mempertahankan gelar juara pada Piala National Rounds di Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition yang digelar pada tanggal 2—4 Februari 2018 di Universitas Udayana, Bali.
Kemenangan ini merupakan kemenangan ke-12 yang berhasil diperoleh oleh tim FHUI. Tim yang diwakili oleh Aldwin Wijaya (FH’14), Albertus J Sukardi (FH’15), Denny Adiputra (FH’15), Febri Ariadi (FH’15), dan Michael Amos Djohan (FH’16) juga berhasil mendapatkan predikat juara, tim Jessup FHUI juga mendapat 1st Best Memorial (Berkas Terbaik), 1st in Preliminary Rounds, dan Best Speaker in Final Round.
Seperti tahun sebelumnya, tim FHUI mendapatkan bimbingan dan pelatihan dari alumnus FHUI yang tergabung dalam International Law Moot Court Society(ILMS), seperti Farah Nabila (FH’11), Greita Anggraeni (FH’12), dan Howard J. Tigris (FH’13). ILMS setiap tahunnya menyelenggarakan seleksi internal untuk memilih anggota tim yang akan menjadi delegasi FHUI dalam kompetisi Jessup. Mahasiswa yang terpilih menjadi anggota tim akan dibina secara intensif selama enam bulan untuk mendapatkan pelatihan dan pembekalan oleh praktisi-praktisi hukum dan alumni FHUI. Melalui ILMS, FHUI memberikan banyak kontribusi dalam bentuk fasilitas dan bantuan dana. Selain itu dosen-dosen yang mengajar peminatan Hukum Internasional memberikan pelatihan dan ikut mendampingi perlombaan hingga ke Washington, D.C.
Dengan kemenangan ini, tim Jessup FHUI mendapatkan kesempatan untuk mewakili Indonesia di ajang Philip C. Jessup Cup tingkat International pada bulan April nanti di Washington D.C., USA.