Lombok Timur merupakan daerah yang memiliki angka pernikahan dini yang cukup tinggi di Indonesia. Pernikahan dini menimbulkan permasalahan yang cukup kompleks bagi masyarakat, seperti meningkatnya angka perceraian, menyambung rantai kemiskinan, serta mengganggu ketahanan keluarga.
Untuk mengantisipasi dampak negatif dari pernikahan dini ini, Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang terdiri dari unsur dosen dan mahasiswa mengadakan pengabdian masyarakat mengenai edukasi dan fasilitasi untuk mengatasi pernikahan dini di Lombok Timur. Kegiatan ini diadakan di dua lokasi yakni di Desa Lepak, Sakra Timur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (28/9) dan Ahad (29/9) dan Desa Sembalun Bumbung, Sembalun pada Senin (30/9).
Dalam program ini, tim Pengabdian Masyarakat FH UI mengundang perwakilan masyarakat dari berbagai lapisan, seperti orang tua, remaja, perangkat desa, dan lain sebagainya untuk sama-sama berdiskusi mengenai masalah pernikahan dini yang banyak terjadi di Sembalun dan Sakra Timur. Untuk menunjang hal tersebut, tim pengabdi mengundang narasumber dari kecamatan setempat yakni dari Kantor Urusan Agama, Puskesmas, dan Lembaga Perlindungan Anak. Mereka diundang untuk memberikan materi mengenai apa dampak pernikahan dini dan apa yang bisa pengabdi dan masyarakat lakukan bersama untuk mengurangi praktik pernikahan dini baik di Sembalun dan Sakra Timur.
Farida Prihatini SH, MH, CN selaku anggota tim Pengabdi yang juga merupakan dosen FH UI membuka pemaparan materi dengan menjelaskan terkait hukum pernikahan ditinjau dari hukum Islam. “Untuk melangsungkan pernikahan, banyak hal yang harus diperhatikan oleh kedua pasangan. Selain baligh, pasangan yang hendak menikah juga harus siap menikah dari sisi kesiapan fisik, psikis, serta finansial,” kata Farida dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (9/10).
Tidak hanya penyuluhan yang diadakan selama satu hari. Agar program edukasi dan fasilitasi untuk mengatasi pernikahan dini ini dapat berjalan berkesinambungan, tim Pengabdi FH UI juga melibatkan lima Duta Peduli Keluarga di masing-masing desa yang dipilih dari tokoh masyarakat, agama, karang taruna, dan PKK untuk menjadi perpanjangan tangan tim Pengabdi untuk mengatasi permasalahan pernikahan dini di Lombom Timur.
Dr Wirdyaningsih SH, MH, selaku anggota tim Pengabdi FH UI berharap dengan diselenggarakannya acara ini, angka pernikahan dini di Desa Sembalun Bumbung dan Sakra Timur dapat berkurang. “Dan apabila sudah terlanjur menikah dini, diharapkan pernikahan tersebut dapat berlangsung langgeng,” ujarnya.