Dalam rangka hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2021, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia bekerja sama dengan Djokosoetono Research Center Fakultas Hukum UI menyelenggarakan the 2nd International Conference on Law and Human Rights dengan tema “Restructuring Law and Human Rights in New-Normal Society” pada tanggal 3-6 Mei 2021. Kegiatan konferensi internasional ini berlangsung dengan mengkombinasikan kegiatan secara daring maupun luring (hybrid).
Kegiatan konferensi telah dibuka secara resmi pada tanggal 3 Mei 2021 oleh Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna H. Laoly, Ph.D yang diwakili oleh Wakil Menteri Hukum dan Ham Prof. Edward Omar Shairf Hiariej, dengan pidato kunci disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Prof. M. Mahfud MD. Dalam acara pembukaan yang juga digelar secara luring dan daring, Rektor Universitas Indonesia diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Edmon Makarim, S. Kom, S.H., LL.M menerima plakat penghargaan dari Kepala Badan Balitbang HAM, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Ibu Dr. Sri Puguh Budi Utami, Bc.IP., Msi yang hadir di tempat penyelenggaraan (luring), di hotel the Westin, Jakarta.
Kegiatan konferensi ini diikuti oleh 8.471 peserta, dengan presenter berjumlah 180 orang yang telah disaring dari 306 abstrak yang masuk ke meja registrasi, dengan afiliasi tersebar di Australia, Amerika Serikat, negara-negara Asia khususnya Negara-negara di Asean dan beberapa negara di Eropa lainnya.
Selain terbagi dalam panel-panel, kegiatan konferensi juga menghadirkan enam sesi plenary, dengan 27 pembicara ahli dari berbagai negara di Australia, Eropa, dan Asia. Mewakili Fakultas Hukum Universitas Indonesia, pembicara ahli pada sesi plenary adalah :
Dr. Edmon Makarim, S.Kom, S.H., LL.M.
Prof. Dr. Hakristuti Hakrisnowo, S.H., MA
Prof. Topo Santoso, S.H, M.H, Ph.D
Prof. Dr. Andri G. Wibisana,S.H, LL.M,
Dr. Brian Amy Prasetyo. S.H., M.L.I., LL.M.
Selain itu, dosen-dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia juga terlibat sebagai pembicara dalam panel-panel konferensi, maupun sebagai moderator konferensi. Hasil tulisan yang terseleksi dari para pemakalah konferensi ini akan dibukukan dalam prosiding.
Kegiatan ini menjadi salah satu bukti bahwa Pandemi yang telah berlangsung tidak menghalangi produktifitas dalam berkarya dalam berbagai bidang akademik, yang tidak hanya di level nasional, tetapi juga level internasional, serta dapat semakin memperkokoh jejaring yang telah dimiliki, maupun yang terjalin lebih baik setelah penyelenggaraan kegiatan ini. Semoga hasil dari kegiatan ini akan menjadi manfaat bagi masyarakat luas.
Secara khusus, Pimpinan FHUI memberikan apresiasi yang tinggi kepada Djokosoetono Research Center Fakultas Hukum Universitas Indonesia sebagai mitra penyelenggara (co-host) kegiatan the 2nd International Conference on Law and Human Rights dengan tema “Restructuring Law and Human Rights in New-Normal Society” dan telah berhasil menyiapkan konferensi internasional ini dengan sangat baik dan membanggakan.