Senin, (22/04/2019) Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menyelenggarakan Talk Show Hukum Nasional: Perkembangan Notaris Di Era Digital selama dua hari, mulai 22-23 April 2019 di Ruang Auditorium, FHUI, Depok.
Seminar ini menghadirkan Dr. Edmon Makarim, S. Kom., S.H., LL.M., Daulat P. Silitonga, S.H., M.Hum, Fardian, S.H. (Ikatan Notaris Indonesia ketua bidang kajian hukum), Ronald Tumpal Hutagalung (Direktur Proteksi Pemerintah Badan Siber dan Sandi Negara), Marshall Pribadi, CEO PT Privy Digital Indonesia, dan Rieke Caroline, S.H., M.kn. (CEO dan Founder KontrakHukum.com) serta Muhammad Sumitro, S.H. MAP (Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sistem Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia).
Dalam perkembangan teknologi informasi yang demikian pesat dewasa ini telah membawa berbagai dampak yang sangat signifikan dalam kehidupan umat manusia. Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh perkembangan telekomunikasi telah memungkinkan hubungan antar umat manusia dapat berlangsung secara cepat dan mudah tanpa memperhitungkan aspek ruang dan waktu. Di sisi lain, notaris sebagai pejabat umum yang bertugas melayani masyarakat diharapkan tidak ketinggalan dalam menyikapi perkembangan yang terjadi ini.
Selain itu, perkembangan teknologi informasi juga banyak mempengaruhi kehidupan masyarakat telah mendorong pemerintah mengeluarkan Undangundang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Lembaran Negara Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4843 (selanjutnya disebut UU ITE). Berlakunya UU ITE diharapkan dapat menjamin kemajuan teknologi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan publik.