Mahasiswa Magister Hukum FHUI yang mengambil mata kuliah “Tindak Pidana Ekonomi dan Anti Korupsi” mengadakan kunjungan studi ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa 5 April 2016 diterima oleh Wakil Ketua PPATK, Bapak Agus Santoso.
Mahasiswa mendapat berbagai penjelasan dan mengadaka diskusi tentang peranan PPATK dalam penanggulangan kejahatan ekonomi dan korupsi di Indonesia serta berbagai capaian dan kendala yang dihadapi. Mahasiswa didampingi oleh dosen mata kuliah tersebut, Prof. Topo Santoso.