Student Exchange and Street Law Program Fakultas Hukum, Universitas Indonesia
31 Maret – 8 April 2018
Student Exchange and Street Law Program merupakan program pertukaran pelajar yang diselenggarakan Unit Laboratorium Klinik Hukum Universitas Indonesia Universitas Indonesia. Program ini dilaksanakan atas kerjasama antara Universitas Indonesia dan Universiti Malaya, Malaysia. Setelah Maret 2018 lalu Universitas Indonesia mengirimkan delapan delegasi untuk mengikuti kegiatan serupa dan pada kesempatan kali ini Univerisitas Malaya mengirimkan delapan mahasiswanya untuk mengikuti Student Exchange and Street Law Program yang berlangsung dari 31 Maret – 8 April 2018.
Pada 31 Maret 2018 mahasiswa Universiti Malaya mendarat di Bandara Soekarno Hatta pukul 11.30 WIB. Sesampainya di Indonesia delegasi Universitas Malaya disambut dengan hangat oleh teman-teman dari Universitas Indonesia. Kemudian melanjutkan perjalanan menuju Depok untuk check in di tempat penginapan dan makan siang di Margo City dan pada malam harinya makan malam bersama di daerah Kelapa Dua, Depok. Di hari berikutnya para delegasi dari Universitas Malaya mengikuti kegiatan Cultural Trip menuju Taman Mini Indonesia Indah (TMII) untuk melihat ragam kebudayaan dan sejarah Indonesia. Tidak hanya ke Museum Indonesia para delegasi juga diajak untuk mengunjungi Istana Anak-Anak dan beberapa Anjungan Rumah Adat Indonesia. Setelah dari TMII rombongan menuju ke Monumen Nasional (Monas) yang merupakan ikon kota Jakarta. Di Monas rombongan berjalan-jalan sore, mengambil foto bersama dan sempat mencicipi sedapnya kerak telur dan bir pletok Jakarta.
Di hari berikutnya yaitu pada hari Senin, 2 April 2018 para delegasi mengikuti opening ceremony yang dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura & Administrasi Umum Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., MPP., dan Kepala Laboratorium dan Klinik Hukum Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H. dan beberapa dosen pengajar Klinik Hukum. Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dariParulian P. Aritonang, S.H., LL.M., M.P.P kemudian ketua delegasi dari Universiti Malaya dan diakhir dengan pemaparan materi dari Pak Nurohim selaku perwakilan dari Sekolah Masjid Terminal, Depok. Di sore harinya seluruh peserta kegiatan mengikuti kelas yang dipimpin oleh Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H., . dan Ibu Wiwiek Awiati, S.H. yang membahas pembuatan lesson plan yang akan digunakan pada saat kegiatan penyuluhan hukum dikemudian hari.
Pada hari-hari berikutnya para peserta kegiatan mengikuti penyuluhan hukum dibeberapa tempat yaitu sebagai berikut: Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia (YKAKI), Sekolah Masjid Terminal (Master) Depok dan Rumah Belajar Matalangi. Di Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia para peserta kegiatan memberikan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga lingkungan dikaitkan dengan bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan lingkungan bersih. Kemudian penyuluhan yang diadakan di Sekolah Masjid Terminal (Master) Depok, menganggkat tema mengenai pentingnya pendidikan formal bagi generasi muda, yang juga memberikan motivasi kepada anak-anak di sekolah Master untuk semangat dalam belajar dan meggapai mimpinya. Sedangkan di Rumah Belajar Matalangi, para peserta memeberikan penyuluhan hukum terkait “pencurian”, menjelaskan bagiamana pencurian diatur dalam peraturan perundang-undangan Indonesiaserta akibat-akibatnya. Seluruh kegiatan penyluhan dikemas sedemikian rupa dengan menggunakan metode interactive and creative learning sehingga materi yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh seluruh peserta penyuluhan sesuai dengan umur dan pemahaman setiap peserta penyuluhan. Pada hari Sabtu, 7 April 2018 seluruh peserta menuju ke Taman Impian Jaya Ancol dan mengikuti acara penutupan di Bandar Jakarta. Kegiatan diakhir dihari Minggu, 8 April 2019 dimana para delegasi kembali ke Malaysia.