Bersama Prof. Sulistyowati Irianto, Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia, membahas Socio-Legal Studies atau Studi Hukum dan Masyarakat. Mencoba menjawab berbagai persoalan hukum dengan melihat bagaimana hukum bekerja dalam masyarakat secara interdisiplin.