"VOX POPULI VOX DEI" Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

FGD: Manajemen Keamanan Siber Industri dalam Menyikapi Risiko Siber

Fakultas Hukum Universitas Indonesia > Berita > FGD: Manajemen Keamanan Siber Industri dalam Menyikapi Risiko Siber

Jumat, 17 Juni 2022 – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Microsoft Indonesia menyelenggarakan Focus Group Discussion dengan mengusung tajuk “Manajemen Keamanan Siber Industri dalam Menyikapi Risiko Siber.” FGD kedua yang diadakan secara daring ini berfokus membahas aspek kerentanan siber yang dihadapi oleh industri dengan luaran akhir masukan kebijakan kepada Pemerintah untuk meningkatkan ketahanan siber nasional.

Dekan FHUI, Dr. Edmon Makarim dalam sambutannya menyatakan bahwa peningkatan ketergantungan masyarakat terhadap teknologi informasi berbanding lurus dengan risiko insiden siber dalam konteks keamanan dan ketahanan siber, terutama dalam ranah industri.  Merespon meningkatnya pengguna siber, Dekan FHUI menyampaikan, bahwa persoalan keamanan siber merupakan hal yang vital dalam kehidupan kita di era teknologi informasi.  “Oleh karena itu ini menjadi sebuah pertanda bahwa memang isu keamanan siber merupakan hal yang menjadi urgensi untuk kita bahas dan perhatikan saksama. Tentu untuk menjaga keamanan ruang siber kita diperlukan lingkungan yang kondusif agar seluruh kegiatan transaksi informasi kita bisa aman, andal, dan dikelola oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas sistem yang mereka selenggarakan,” ujar Dekan FHUI.

Dr. Sulistyo selaku Direktur Strategi Kemanan Siber dan Sandi Negara BSSN dalam pidato kuncinya menyampaikan bahwa terhadap keamanan siber terdapat peningkatan serangan yang terus menyasar individu, swasta, bahkan pemerintah. Beliau juga menyatakan kegagalan menjaga keamanan siber akan menjadi tantangan perekonomian, kondisi ekonomi Indonesia yang hyperconnected dapat menjadi daya tarik bagi penyerang untuk menyerang secara ekonomi maupun reputasi untuk menciptakan ketidakstabilan. Implikasi dari insiden siber seperti kebocoran data akan menimbulkan adanya peretasan lanjutan, haoks ataupun penipuan lainnya yang mungkin akan merugikan pemilik data yang menjadi korban kebocoran data. Sementara dari dimensi pelaku usaha, kebocoran data dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen dan juga pelaku usaha yang dapat berdampak secara finansial dan nonfinansial, seperti reputasi usaha dan kepercayaan konsumen.

Hal serupa dikatakan oleh pembicara pertama, Dr. Henny Marlyna, S.H., M.H., M.LI, bahwa ancaman utama terhadap pertumbuhan dan perkembangan perusahaan adalah hilangnya kepercayaan dan runtuhnya bisnis salah satunya diakibatkan dari insiden siber, data ini didukung dari beberapa hasil survei yang dipaparkan pada presentasinya.

Di paparan selanjutnya, perwakilan dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) membahas mengenai perkembangan penyelenggaraan internet di Indonesia dan kaitannya dengan risiko siber. “Memang penetrasi internet di Indonesia sungguh luar biasa, ini survei terakhir kemarin pada hari ini 77,02 % sehingga ada 210 juta pengguna internet.” Dalam hal peningkatan aspek keamanan siber, APJII melakukan peningkatan kapasitas kemampuan penyelenggara dalam memberikan aspek keamanan siber kepada pengguna layanan (responsibility), salah satunya dengan pengkategorikan internet service provider, ujar Arry Abdi Syalman,Ketua Bidang Keamanan Siber APJII.

Peningkatan intensitas penggunaan internet dari Indonesia ini juga dibayang-bayangi dengan risiko keamanan dan ketahanan siber. Dampak dari risiko keamanan dan ketahanan siber terdapat dalam lingkup personal dari masing-masing para pengguna internet maupun juga industri. Dengan terjadinya transformasi digital, hampir semua model bisnis mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ke dalam proses produksinya.

Hal ini tentu menimbulkan risiko baru dari segi keamanan TIK baik berupa pengelolaan data, infrastruktur jaringan, reputasi maupun kesiapan personil dari masing-masing perusahaan. Herlan Wijarnako, Direktur Network and IT Telkom Indonesia menyatakan bahwa menurutnya proteksi dalam keamanan siber untuk pengelola jaringan terutama dari segi keamanan klien merupakan hal yang wajib diprioritaskan. Tidak hanya itu, Bapak Herlan menyatakan bahwa isu keamanan siber ini erat dengan aspek manusianya sebagai pengelola dan pelaksana infrastruktur sistem TIK.

Pandji Wasmana selaku Chief Technology Officer Microsoft Indonesia dalam paparanya menceritakan aspek teknis mengenai bagaimana Microsoft mengamankan ekosistemnya dan bagaimana hal tersebut berimplikasi kepada keamanan siber pengguna ekosistem Microsoft. Terkait hal ini Bapak Pandji menyatakan bahwa pengamanan fisik dan juga proses dari infrastruktur TIK menjadi penting dilakukan untuk mitigasi risiko siber.

“Dari rangkaian FGD ini, kami berharap bisa menyumbangkan pemikiran dan perspektif dalam diskursus isu keamanan siber, dengan tujuan untuk dapat meningkatkan kedaulatan dan keamanan bangsa, serta berkontribusi pada keamanan siber dunia. Pada tanggal 27 Juni insyaallah kami akan menyelenggarakan diseminasi policy paper yang kami susun berdasarkan dua FGD yang telah kami selenggarakan,” tutup Dekan FHUI dalam sambutannya.

About the author

➖ Kampus UI Depok Jl. Prof. Mr. Djokosoetono, Kampus FHUI Gedung A Depok 16424, Jawa Barat Telepon (021) 7270003, 7863288 Faks (021) 7270052. E-mail: humas-fh@ui.ac.id & lawschool@ui.ac.id ... ➖ Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lt. 2, Jl. Salemba Raya No.4, Jakarta 10430 Tel : (021) 31909008 Faks : (021) 39899148
Humas FH UI