Serah Terima Patung Prof. Mr. Soediman Kartohadiprodjo
Rabu, 8 Maret 2017 – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menerima patung Prof. Mr. Soediman Kartohadiprodjo pada Selasa kemarin (7/3) di Ruang RM. Purnadi Purbacaraka FHUI, Kampus UI Depok.
Patung ini, diserahkan oleh pihak keluarga kepada Dekan FHUI, Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., dan Kepala Pusat Dokumentasi dan Referensi Hukum (PDRH) FHUI, Yu Un Oppusunggu, S.H., LL.M., Ph.D. Selain penyerahan patung, pihak keluarga akan memberikan koleksi buku karya Soediman Kartohadiprodjo dan data mengenai fakultas dari tahun 1952- -1956.
Soediman Kartohadiprodjo merupakan pimpinan Balai Perguruan Tinggi Republik Indonesia pada tanggal 19 Agustus 1945. Lembaga pendidikan ini adalah perguruan tinggi yang didirikan oleh pemerintah Indonesia, terdiri atas empat fakultas, yaitu Kedokteran, Farmasi, Hukum, dan Sastra. Selain itu, Guru Besar FHUI ini, menjabat sebagai sekretaris Fakultas Hukum dan Ilmu Kemasyarakatan UI tahun 1952—1956. Untuk mengenang jasa-jasanya, pada tanggal 28 Oktober 1996, Dekan FHUI, Prof. R.M. Girindro Pringgodigdo, S.H., meresmikan Perpustakaan dengan menggunakan nama Soediman Kartohadiprodjo.