Dalam rangka Dies Natalis ke-99 Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Program Studi Magister Kenotariatan dan IMMK FHUI, mengadakan Seminar Nasional dengan judul “Peran Masyarakat, Notaris/PPAT dan Pemerintah Dalam Memberantas Mafia Tanah di Indonesia”. Acara tersebut dibuka langsung oleh Dekan FHUI, Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., MPP.
Acara tersebut menghadirkan Dr. Suparjo Sujadi, S.H., M.H. sebagai pemantik diskusi, dan narasumber Brigjen Pol. Arif Rachman, S.I.K., MTCP (Direktur Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN); Dr. Hapendi Harahap, S.H., Sp.N., M.H. (Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Indonesia); Tri Firdaus Akbarsyah, S.H., M.H. (Ketua Ikatan Notaris Indonesia); Dewi Kartika (Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria); dan Dr. I Made Dharsana, S.H., M.Hum (Staf Pengajar & Notaris/PPAT).
“Dengan perkembangan teknologi, diharapkan peran notaris/PPAT tidak tergerus, Ini merupakan tantangan kita bersama, dan diharapkan acara ini dapat memberikan ide dan masukan bagi Kementerian ATR/BPN dan juga Asosiasi Notaris/PPAT serta bagi perkembangan ilmu pengetahuan”, ujar Dr. Parulian dalam sambutannya.
Dr. Suparjo, sebagai pemantik diskusi menyampaikan pokok-pokok pemikirannya tentang Falsafah Negara Pancasila Sebagai Landasan IDIIL pembentukan UUPA. “Memasuki 100 tahun pendidikan hukum, belum cukupkah untuk sebuah intropeksi menemukan kembali nilai-nilai kemuliaan-keluhuran dalam pemikiran dan praktik hukum?”, kata Dr. Suparjo di akhir materinya.
Penyebab Suburnya Mafia Tanah di Indonesia berdasarkan CatahuKPA tahun 2020: Pertama, iklim pembangunan masih bergantung pada investasi dan mengabdi pada pemilik modal; Kedua, sistem informasi pertanahan tertutup atau tidak transparan; Ketiga, konflik kepentingan yang erat antara pengusaha dan pejabat/pemerintah setempat (watak birokrasi rentan dengan kepentingan politik praktis); Keempat, buruknya sistem administrasi pertanahan dan kehutanan yang sarat ketimpangan, monopoli, mal-administrasi, praktik kolutif dan koruptif; dan Kelima, lemahnya penegakan hukum di nasional-daerah yang bersinggungan; tebang pilih pemberantasan mafia dan penegakkan hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Program Studi Magister Kenotariatan FHUI, Dr. M Sofyan Pulungan, S.H., M.A., Sekretariat Program Disriani Latifah Soroinda, S.H., M.H., M.Kn., Ketua IMMK FHUI, Dimas Aditya, S.H dan segenap undangan dari Ikatan Notaris Indonesia dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Indonesia.