Depok, 25 September 2024 – Universitas Indonesia melalui Kantor Arsip Universitas Indonesia dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia bekerjasama menggelar Seminar Nasional yang bertajuk “Dagboek Rechtshoogeschool Periode 1925 – 1953 sebagai Memori Kolektif Bangsa.” Memori Kolektif Bangsa merupakan bagian dari “memory of the world program” dari UNESCO, Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan dari Perserikatan Bangsa-bangsa.
Wahid Nurfiantara, S.Hum., M.T.I selaku Kepala Kantor Arsip UI, menyampaikan bahwa sejatinya arsip ini telah diketahui oleh Arsip UI keberadaannya sekitar lima tahun yang lalu namun memang belum ada tindakan menyeluruh untuk identifikasi Dagboek Rechtshoogeschool ini.
“Kalau merujuk sejarah dalam berdirinya sekolah tinggi hukum di Indonesia maka artinya arsip atau buku ini mencatat sejak awal pendidikan sekolah tinggi hukum tersebut. Sehingga tahun lalu kami sepakati dengan Unit Arsip FHUI ini agar dapat dikelola sesuai dengan standar kearsipan yang ada supaya informasinya dapat diselamatkan” Ujar Wahid, M.T.I
Sebelum kegiatan seminar ini dilaksanakan, Dosen FHUI, Yu Un Opusunggu, S.H., LL.M., Ph.D telah melakukan diskusi terkait Dagboek Rechtshoogeschool bersama kantor Arsip UI, Unit Arsip FHUI pada Senin, 5 Agustus 2024 bertepatan di Kantor Arsip UI. Diskusi yang dilakukan untuk menguatkan landasan pendaftaran Dagboek Rechtsschool sebagai Memori Kolektif Bangsa.
Merujuk pada sejarah berdirinya Fakultas Hukum Universitas Indonesia tentu terdapat arsip yang bernilai kesejarahan untuk menggambarkan bagaimana pendidikan tinggi dan hubungannya dengan pergerakan nasional pada masa tersebut.
“Sejarah yang selama ini beredar di masyarakat dapat divalidasi kebenarannya dengan arsip yang autentik yang dimiliki oleh Universitas Indonesia, yaitu Arsip Dagboek Rechtshoogeschool. Arsip ini menjadi suatu kepingan berharga yang patut untuk diketahui masyarakat Indonesia. Melengkapi sejarah perjuangan pergerakan nasional pada masa awal kemerdekaan Indonesia.” Ujar Dekan FHUI, Dr. Parulian P Aritonang, S.H., LL.M., MPP.
Dekan FHUI merasa bangga dengan adanya Arsip Dagboek Rechtshoogeschool menjadi Memori Kolektif Bangsa yang masuk menjadi Arsip Nasional Republik Indonesia. Ini suatu kehormatan agar Memori Kolektif Bangsa ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum untuk menjadi sumber referensi pendidikan dan penelitian.
“Kegiatan ini akan mengumpulkan ingatan kita bersama tentang Fakultas Hukum, Pendidikan Hukum di Indonesia yang ternyata sangat erat berkaitan dengan pergerakan Indonesia dan akhirnya lahir sebagai bangsa dan negara Indonesia” Dr. Agustin Kusumayati, M.Sc., Ph.D. (Sekretaris Universitas Indonesia)
Tujuan dari seminar ini adalah melestarikan dokumen yang mempunyai nilai sejarah umat manusia untuk dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memberikan akses publik. Memori Kolektif Bangsa, suatu arsip harus menunjukkan nilai penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia. (humas/aniapr)