Saran Guru Besar UI untuk Mereka yang Ingin Krisis Rohingya Berakhir
Jakarta – Pemerintah RI sudah mengambil langkah untuk membantu penyelesaian Rohingya di Myanmar. Masyarakat diminta mempercayakan penyelesaian konflik Myanmar kepada Pemerintah RI.
Guru besar hukum internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan saat ini berkembang persepsi di Indonesia bahwa seolah-olah yang dialami etnis Rohingya merupakan masalah antaragama. Padahal, dia meneruskan, masalah ini tidak berkaitan dengan agama, melainkan tidak diakuinya etnis Rohingya sebagai warga Myanmar selama berpuluh-puluh tahun.
Masalah lain, masih kata Hikmahanto, adalah adanya pembiaran pemerintah Myanmar atas perlakuan tidak manusiawi aparat keamanan terhadap etnis Rohingya, sehingga terjadi eksodus besar-besaran etnis tersebut. Berbagai pejabat dan tokoh dunia telah mengkategorikan hal ini sebagai ethnic cleansing dan genosida, yang merupakan kejahatan internasional.
“Masalah yang terjadi di Myanmar bukan juga masalah bilateral antara Indonesia dan Myanmar. Selama ini hubungan kedua negara baik-baik saja dan tidak ada benturan apa pun. Oleh karenanya, mempersonagratakan Dubes Myanmar atau memanggil pulang Dubes Indonesia di Myanmar bukan suatu tindakan yang tepat,” ujar Hikmahanto kepada wartawan, Selasa (5/9/2017).
“Masalah yang terjadi di Myanmar tidak seharusnya menjadi amunisi untuk mendelegitimasi pemerintahan Jokowi-JK,” imbuh peraih gelar doktor dari University of Nottingham ini.
Presiden, masih kata Hikmahanto, sudah mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan. Namun, karena besarnya permasalahan, upaya yang saat ini dijalankan oleh pemerintah Indonesia terlihat belum memadai.
“Tentu pemerintah terus berikhtiar dan mencari solusi agar pemerintah Myanmar tidak membiarkan peristiwa yang dapat dikategorikan sebagai ethnic cleansing itu segera berakhir. Tindakan pemerintahan Jokowi sudah sangat maksimal bila dibandingkan dengan sejumlah negara tetangga yang sejak awal sudah menyatakan tidak akan menerima pengungsi asal etnis Rohingya,” ulasnya.
Hikmahanto meminta masyarakat dalam mengekspresikan kemarahan terhadap pemerintah Myanmar tidak melakukan tindakan-tindakan yang menggunakan kekerasan atas simbol Myanmar di Indonesia. Selain merupakan tindakan kriminal, tindakan tersebut akan kontraproduktif dengan upaya pemerintah meminta pemerintah Myanmar mengakhiri apa yang dilakukan aparatnya.
“Justru tindakan masyarakat yang liar akan menjadi beban bagi pemerintah ketika berhadapan dengan pemerintah Myanmar. Masyarakat harus dewasa dan mempercayakan penyelesaian krisis di Myanmar kepada pemerintah,” pungkasnya.
(tor/fjp)